Kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah besar di Indonesia. Setiap tahun, lebih dari 20 ribu orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Negeri ini. Ingin berkontribusi mengurangi angka tersebut, Chaerany Putri membuat platform Lalintas pada April lalu.
"Platform ini bisa menjadi media atau forum bagi instansi terkait lalu lintas, untuk mengkaji langkah guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," kata Putri di Jakarta, Jumat (21/9).
Platform ini memuat konten berisi regulasi, berita terkait kecelakaan lalu lintas, dan tips berkendara. Putri menyampaikan, platform ini menyasar pengendara milenial atau usia di bawah 30 tahun. Sebab, beberapa tahun belakangan, korban kecelakaan lalu lintas terbanyak merupakan generasi milenial.
Data Kementerian Perhubungan menunjukan, korban kecelakaan lalu lintas baik yang meninggal maupun luka-luka pada usia 20-29 mencapai 38.300 sepanjang 2017. Lalu, usia 10-19 tahun sebanyak 32.491; usia 40-49 sebanyak 24.011; dan, usia 30-39 tahun sebanyak 20.586.
"Artikel dalam Lalintas menggunakan bahasa yang akrab dengan milenial. Pakai infografis dan menggunakan sosial media," ujar lulusan Massachusetts Institute of Technology (MIT) – Sloan School of Management 2013 ini.
Hanya, ia menyadari edukasi saja belum cukup. Untuk itu, perlu upaya lain untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Salah satunya, dengan menggelar forum khusus antar instansi guna mengkaji strategi menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Dalam hal ini, Lalintas menggandeng organisasi nirlaba United in Diversity (UID).
Forum tersebut diberi nama Indonesia: Road to Safety. UID mencatat, rata-rata 26 ribu-29 ribu jiwa tewas akibat kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya di Indonesia. Lewat gerakan ini, diharapkan jumlahnya menurun 50% menjadi 14 ribu-15 ribu jiwa pada 2020.
Caranya, dengan menyediakan forum rutin bagi para pemangku kebijakan. "Yang utama, mendorong mereka berdiskusi dengan mengurangi ego sektoral masing-masing. Maka harus intens diskusinya," ujar Executive Vice President UiD Cokorda Istri Dewi.
(Baca juga: Gaya Hidup Milenial Jadi Ladang Subur Startup Pariwisata)
Instansi yang bakal diajak masuk ke forum ini adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Agama, Jasa Marga, para pemerhati lalu lintas, dan instansi lainnya.
Output dari forum ini diharapkan bisa menerbitkan aturan yang efektif, serta membangun sarana dan prasarana untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. "Kementerian Agama perlu ikut, supaya dalam keluarga diajarkan pentingnya keselamatan berkendara. Jangan anak di bawah umur dibelikan sepeda motor atau mobil," ujarnya.