Gojek Luncurkan Layanan Bayar Pajak & Urus Surat Kendaraan, GoService

gojek
Ilustrasi, tampilan layanan GoService di aplikasi Gojek
Penulis: Desy Setyowati
13/7/2020, 14.11 WIB

Perusahaan penyedia layanan on-demand, Gojek meluncurkan layanan untuk memudahkan pengguna membayar pajak dan mengurus administrasi surat-surat kendaraan bermotor. Untuk menyediakan layanan yang disebut GoService ini, Gojek menggandeng JumpaPay.

JumpaPay merupakan startup yang bergerak di bidang jasa profesional dalam mengurus perpanjangan kewajiban pajak dan surat-surat kendaraan. Kerja sama ini mengusung konsep bisnis third party platform, sehingga layanan JumpaPay bisa diakses lewat aplikasi Gojek.

“Efisiensi merupakan kunci penting kehadiran GoService pada ekosistem kami, sehingga pelanggan bisa lebih produktif dengan menghemat waktu hingga 24 kali lipat lebih cepat,” kata Head of Third Party Platform Gojek Sony Radhityo dikutip dari siaran pers, Senin (13/7).

(Baca: Manuver Unicorn & Decacorn RI untuk Dorong Transaksi di Tengah Pandemi)

Cakupan layanan GoService saat ini meliputi perpanjangan balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan lima tahunan. Selain itu, pengguna bisa memblokir pelat kendaraan lewat layanan ini.

Pengguna juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor. “Proses pengajuan yang semula bisa memakan waktu dua sampai empat jam, kini hanya lima hingga sepuluh menit,” ujar Sony.

(Baca: Alasan Gojek dan Grab Serius Garap Bisnis Cloud Kitchen Saat Pandemi)

Untuk biaya dasar jasa seperti pengurusan perpanjangan surat-surat kendaraan, mulai dari Rp 40 ribu untuk roda dua dan Rp 60 ribu roda empat. Sedangkan pengurusan balik nama mulai dari Rp 125 ribu dan Rp 150 ribu.

Lalu, pengurusan blokir pelat kendaraan mulai dari Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu. Sedangkan biaya administrasi untuk seluruh layanan dan jenis kendaraan Rp 35 ribu.

Biaya pengiriman dokumen untuk seluruh layanan kendaraan mulai dari Rp 40 ribu dan 50 ribu. (Baca: Fokus pada 3 Bisnis Inti, Gojek Akan Setop GoLife dan GoFood Festival)

Saat ini, layanan GoService dapat digunakan untuk kendaraan dengan kode pelat kendaraan B yang meliputi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Gojek akan memperluas layanan ini ke daerah lain secara bertahap.

CEO dan Founder JumpaPay Zulfan Fajar menambahkan, teknologi berperan besar dalam memudahkan masyarakat menjalani aktivitas sehari-hari. Begitu pun di tengah pandemi virus corona. “Kami mengedepankan protokol kesehatan di lapangan,” katanya.

Kasubdit BPKB Direktur Regident Korlantas Kepolisian Republik Indonesia Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto pun mengapresiasi kolaborasi Gojek dan JumpaPay tersebut.  “Kami mendukung upaya peningkatan pelayanan publik agar lebih aman, cepat, dan terpercaya,” kata dia.

Selain dengan JumpaPay, Gojek menerapkan konsep third party platform pada beberapa layanan. Fitur ini di antaranya GoGive, GoMed, GoMall, GoFitness, GoSure, dan GoInvestasi.

Total transaksi dari layanan third party platform tersebut secara kumulatif  tumbuh lebih dari tiga kali lipat dalam setahun terakhir. (Baca: Tutup GoFood Festival, Gojek Target Buat 100 Dapur Bersama)