Perusahaan teknologi PT Goto Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO dan Shopee Indonesia kembali mengumumkan pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Total karyawan yang dipecat kedua perusahaan teknologi ini mencapai ribuan karyawan selama kurun enam bulan.
GOTO mengumumkan PHK kedua kalinya pada Jumat (10/3) terhadap 600 orang atau sekitar 5,6% dari total karyawan yang berjumlah 10.541 orang. Pada November tahun lalu, GOTO memecat 1.300 orang. Sehingga, total karyawan yang dipecat dalam enam bulan sebanyak 1.900 orang.
Adapun, Shopee Indonesia mengumumkan PHK terhadap 200 karyawan pada Kamis (9/3). Sebelumnya, Shopee Indonesia juga mem-PHK sekitar 180 karyawan pada September 2022. Total karyawan yang dipecat selama enam bulan terakhir sekitar 380 orang.
Baik GOTO dan Shopee menjelaskan keputusan PHK dilatarbelakangi langkah efisiensi perusahaan.
GoTo Group Corporate Secretary, Koesoemohadiani, menjelaskan perusahaan memutuskan PHK karena perusahaan sedang memperbaharui strategi. “Dalam mencapai tujuan tersebut, kami melakukan kajian secara menyeluruh dan terus menerus, untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di setiap kegiatan bisnis,” kata Koesoemohadiani, dalam keterangan resmi, Jumat (10/3).
Dari kajian tersebut, kata Koesoemohadiani, manajemen telah mengidentifikasi sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan. Salah satu penyesuaian tersebut adalah konsolidasi sejumlah bisnis dan tim dalam ekosistem sehingga organisasi lebih ramping dan siap menanggapi permintaan pasar.
Adapun juru bicara Shopee menjelaskan bahwa perusahaan melakukan langkah penyesuaian sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Kabar PHK Shopee setelah induk usahanya, Sea Ltd mencatat kerugian EBITDA yang disesuaikan turun 18,9% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi US$ 1,7 miliar pada 2022. Pada 2021, EBITDA yang disesuaikan minus US$ 2,6 miliar.
Shopee mengurangi bakar uang atau promosi 25% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi US$ 2,33 miliar atau Rp 35,6 triliun. Meski begitu, nilai transaksi bruto atau GMV naik 17,6% menjadi US$ 73,5 miliar atau sekitar Rp 1.136 triliun.
GOTO dan Shopee Beri Pesangon dan THR untuk Karyawan yang Dipecat
Baik GOTO dan Shopee menjanjikan akan memenuhi karyawan korban PHK. Manajemen GOTO memberikan pesangon, bonus dan tunjangan hari raya atau THR kepada karyawan yang dipecat.
"Seluruh karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perseroan selama masa transisi dimana dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier, dan kesejahteraan," kata Sekretaris Perusahaan GOTO R A Koesoemohadiani, dikutip dari siaran pers, Jumat (10/3).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, GOTO juga akan memberikan tunjangan medis diperpanjang sampai Juni 2023. Karyawan juga mendapat laptop kantor yang biasa digunakan untuk bekerja. "Selain bonus tahunan, THR akan mendapat THR sebelum Idul Fitri," kata manajemen GOTO.
Shopee juga berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari keputusan ini. “Proses ini dilakukan mengikuti perundang-undangan dengan masa pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir,” katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (10/3).
Shopee memberikan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji dan memberikan THR. Selain itu, karyawan yang dipecat masih dapat menggunakan asuransi kesehatan perusahaan hingga 3 bulan setelah hari kerja terakhir.