Axis adalah salah satu layanan seluler di Indonesia yang dimiliki oleh XL Axiata, anak perusahaan Grup Axiata. Axis menyediakan layanan 2G, 3G dan BlackBerry secara nasional dan internasional, mencakup 382 mitra roaming internasional di 159 negara.
Saat ini, layanan Axis mencakup 80% wilayah di Indonesia, meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Kalimantan dan Sulawesi serta tersedia di lebih dari 400 kota di seluruh Indonesia. Pada 26 September 2013, XL Axiata telah menandatangani perjanjian untuk mengakuisisi Axis Telekom Indonesia.
Pengguna layanan Axis harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi ini untuk memberi perlindungan dari penipuan, meminimalisir penyalahgunaan nomor, serta berfungsi sebuah identitas unik yang dimiliki setiap individu.
Cara Registrasi Kartu Axis
Registrasi kartu Axis dapat dilakukan dengan menyiapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga lalu ikuti langkah berikut.
- Buka aplikasi pesan pada ponsel.
- Masukkan nomor 4444 pada kolom penerima pesan.
- Ketik pesan dengan format REG(spasi)NIK#No.KK
- Tekan tombol "Kirim"
- Jika berhasil, akan muncul konfirmasi registrasi kartu Axis.
- Jika muncul balasan "Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses" maka ulangi dari awal.
- Jika muncul balasan "Maaf data NO.KK yang Anda masukkan salah" maka cek ulang nomor KK.
Cara Registrasi Ulang Kartu Axis
Registrasi ulang ditujukan pada pelanggan lama yang sudah memiliki nomor Axis. Cara registrasi ulang adalah mengirim pesan ke nomor 4444 dengan format ULANG#NIK#No.KK. Jika berhasil, akan muncul pesan yang mengkonfirmasi registrasi ulang kartu Axis.
Jika muncul balasan "Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses" maka ulangi dari awal. Jika muncul balasan "Maaf data NO.KK yang Anda masukkan salah" maka cek ulang nomor Kartu Keluarga.
Apakah bisa registrasi kartu axis tanpa nomor kartu keluarga?
Registrasi kartu hanya bisa dilakukan dengan nomor Kartu Keluarga. Apabila tidak ada nomor KK ini maka tidak bisa registrasi. Selain nomor Kartu Keluarga, registrasi membutuhkan nomor KTP atau NIK. Untuk melihat nomor NIK, cara termudah adalah dengan melihat pada KTP. Jika belum memiliki KTP, Anda tetap dapat menggunakan nomor NIK yang tertera pada Kartu Keluarga.
Apa yang terjadi jika tidak registrasi kartu?
Pelanggan Axis baru yang tidak registrasi kartu tidak dapat menggunakan layanan Axis seperti menelepon, mengirim pesan, mengakses internet dan sebagainya.
Bagi pelanggan lama tidak registrasi ulang, pihak Axis akan melakukan pemblokiran bertahap sebagai berikut:
- Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang.oleh penyelenggara jasa telekomunikasi.
- Pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan layanan pesan singkat masuk (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin pertama.
- Pemblokiran layanan internet jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin kedua.
Cara Cek Registrasi Kartu Axis
Pelanggan dapat mengecek status registrasi kartu Axis dengan menghubungi nomor *123*4444# melalui menu panggilan di ponsel masing-masing. Jika registrasi berhasil, pada layar akan menampilkan nomor Axis lengkap dengan NIK dan Nomor KK.
Cara Cek Nomor Axis yang Terdaftar di NIK
Pengguna kartu Axis dapat mengetahui apakah NIK sudah digunakan untuk registrasi melalui tahapan berikut.
- Buka axis.co.id/cek-nik
- Masukkan NIK yang digunakan untuk registrasi.
- Centang kolom “Syarat dan Ketentuan”
- Masukkan captcha.
- Klik “Cek NIK”
- Axis akan menampilkan informasi terkait NIK dan nomor kartu.
Cara Unreg Nomor Axis
Apabila pelanggan Axis ingin berhenti menggunakan layanan Axis, yang perlu dilakukan adalah adalah membatalkan registrasi nomor Axis (unreg). Untuk unreg nomor AXIS
kirimkan pesan ke 4444 dengan format UNREG#Nomor telepon. Setelah itu tunggu SMS konfirmasi dari pihak Axis yang berisi bahwa data KK dan NIK yang digunakan untuk registrasi kartu Axis sudah dihapus.
Cara Mengaktifkan Kartu Axis yang Hangus
Pelanggan dapat mengaktifkan kembali kartu AXIS yang hangus karena telah melewati masa tenggang. Cara mengaktifkan kartu Axis yang hangus adalah melalui layanan online berikut.
- Siapkan KTP/Kartu Keluarga dan SIM Card lama.
- Sediakan nomor HP lain yang aktif untuk video call
- Kunjungi xl.co.id/id/bantuan/xlcenter.
- Isi formulir dengan lengkap.
- Setelah selesai, pelanggan akan mendapatkan kartu baru yang diambil di XL Center terdekat.
Selain cara di atas, pelanggan dapat datang langsung ke XL Center dengan membawa KTP/Kartu Keluarga dan SIM Card lama. Demi perlindungan data pelanggan, proses ganti kartu hilang atau hangus akan melalui proses validasi yang memerlukan waktu kurang lebih 2 jam.
Demikian cara registrasi kartu Axis. Prosesnya sederhana dan cepat dilakukan sehingga pelanggan tidak perlu khawatir.