Situasi Politik Memanas Jelang Pemilu, Migrasi TV Digital Ditunda?

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Dua murid sekolah dasar mengikuti proses belajar di rumah melalui siaran televisi akibat pandemi COVID-19 di Perum Widya Asri, di Serang, Banten, Selasa (14/4/2020).
Penulis: Desy Setyowati
23/6/2022, 15.31 WIB

Stasiun televisi seperti SCTV, Trans TV dan MNC mengusulkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunda pelaksanaan migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO). Namun DPR mempertimbangkan situasi politik jelang pemilu 2024.

Migrasi dari TV analog ke TV digital dilakukan dalam tiga tahap yakni 30 April, 25 Agustus, dan 2 November. Ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Namun, stasiun televisi tidak yakin migrasi ke TV digital secara menyeluruh bisa terwujud pada 2 November. “Sudah saya sampaikan saat UU Cipta Kerja digodok, dua tahun terlalu mepet,” President Director PT Surya Citra Media Tbk (SCM) Sutanto Hartono dalam RDPU Panja Digitalisasi Penyiaran dengan Komisi I DPR di Jakarta, Kamis (23/6).

“Tetapi keluarnya tetap dua tahun,” tambah dia.

Dia pun mengungkapkan tiga faktor yang memengaruhi atau terpengaruh oleh pelaksanaan migrasi dari TV analog ke TV digital, yakni:

1. Faktor teknis

Menurutnya, secara teknis sudah siap semua. Namun, ada beberapa wilayah yang belum tersedia frekuensi untuk beralih ke TV digital.

“Hal itu karena frekuensinya masih dipakai untuk analog. Kalau tetap mau mulai, itu harus dimatikan terlebih dulu. Tantangannya bisa lebih tajam lagi,” ujar dia.

2. Faktor sosial

Ia mencatat, masyarakat baik mampu maupun miskin, belum mempersiapkan diri untuk beralih ke TV digital. “Jadi, pasti akan terjadi gejolak jika dimatikan total pada 2 November,” katanya.

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada imbauan bagi masyarakat untuk membeli set top box sendiri.

3. Faktor bisnis

Halaman: