Bukan se-Indonesia, TV Analog di 204 Kota dan Jakarta Mati Malam Ini

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) mengikuti kegiatan belajar mengajar di rumah melalui siaran televisi TVRI di Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).
Penulis: Lenny Septiani
2/11/2022, 06.00 WIB

TV analog di 205 kabupaten/kota, termasuk enam wilayah Jakarta akan dimatikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Pukul 00.00 malam ini (2/11). Jika tidak memiliki TV digital atau set top box, masyarakat tidak akan melihat gambar maupun mendengar suara pada televisi.

“Selamat tinggal siaran TV analog, Indonesia siap Analog Switch Off (ASO)” kata Kominfo melalui Instagram @siarandigitalindonesia, Selasa malam (1/11). ASO merupakan sebutan dari program migrasi TV analog ke TV digital.

Berdasarkan laman resmi Siaran Digital Indonesia, ada 112 wilayah atau 314 kabupaten/kota yang akan menggelar siaran TV digital mulai 3 November.

Namun akun Instagram @Kemenkominfo mengatakan bahwa TV analog yang dimatikan yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). “Menuju layanan TV analog dimatikan pada 2 November,” kata Kominfo, Selasa malam (1/11).

Katadata.co.id sudah mengonfirmasi kepada Kominfo mengenai daerah mana yang akan dimatikan TV analog-nya melalui WhatsApp maupun Instagram. Namun belum ada tanggapan.

Sedangkan Undang-undang atau UU Cipta Kerja mengatur bahwa migrasi dari TV analog ke TV digital di Indonesia dilakukan paling lambat 2 November.

Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan, penyetopan TV analog bukan se-Indonesia mulai Rabu malam (2/11). Penghentian akan dilakukan di 32 kabupaten/kota di Jabodetabek dan 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi terestrial.

Siaran analog di wilayah lainnya akan dihentikan jika pendistribusian subsidi set top box gratis sudah 100%. Pemerintah menyediakan set top box gratis untuk warga miskin, yang berasal dari dua sumber yakni:

  1. Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua.
  2. Komitmen penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi total 4.177.760 set top box. Rinciannya yaitu:
  • Grup STM 896.162 di 138 kabupaten/kota untuk tahap pertama. Tahap kedua 317.588 di 32 kabupaten/kota.
  • MNC 844.015 di 139 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 299.106 di 32 kabupaten/kota.
  • Trans Media 455.196 di 134 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 161.315 di 24 kabupaten/kota.
  • Media Group 520.072 di 146 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 184.306 di 26 kabupaten/kota.
  • RTV 369.168 di 99 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 130.832 di 22 kabupaten/kota.

Per 24 Oktober, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan  (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah sudah menyalurkan 100% set top box gratis. Sedangkan penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi baru menyalurkan 4,4%.

Set top box dari sisi pemerintah sudah menyelesaikan, TV swasta baru 4,4%. Ini harus diatur kembali,” kata Mahfud MD usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta Pusat, tiga pekan lalu (24/10).

Saat itu, Menteri Kominfo Johnny G Plate menyebutkan bahwa siaran TV digital sudah tersedia di 222 dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia. “Sisanya yakni 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah," kata dia.

Reporter: Lenny Septiani, Antara