Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis atau putusan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini (13/2). Ferdy Sambo pun menjadi topik populer atau trending topic di Twitter.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti, Ferdy Sambo telah secara sah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi dituntut penjara delapan tahun.
Ferdy Sambo pun menjadi topik populer di Twitter. Ada 1.537 cuitan atau tweet yang menggunakan kata kunci (keyword) Ferdy Sambo per Pukul 10.37 WIB.
“Grand final sidang Ferdy Sambo,” kata @windsblow, Senin (13/2).
Sebelumnya, pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia Ismail Fahmi membuat data terkait tren polemik kasus penembakan Brigadir J selama 11 Juli - 10 Agustus 2022. Hasilnya sebagai berikut:
1. Sentimen negatif pada awal kasus
53% sentimen masyarakat negatif selama 11 Juli - 9 Agustus atau sebelum Ferdy Sambo menjadi tersangka. Keterangan polisi dinilai janggal. Masyarakat curiga dengan pelaku awal yang ditetapkan oleh polisi yakni Brigadir J yang dituduh melakukan pelecehan seksual.
Ada tiga kubu di media sosial dan semuanya memberikan sentimen negatif, yakni:
- Publik: menyoroti otopsi dan reputasi Polri
- Media: menyoroti kejanggalan penembakan, intimidasi jurnalis Detikcom dan CNN Indonesia dan penetapan Bharada E jadi tersangka
- Pro oposisi: mendesak pencopotan Kapolri
2. Sentimen positif muncul saat Ferdy Sambo menjadi tersangka
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi titik balik krusial di media sosial. Sentimen positif terkait Polri menjadi 89%.
Sentimen ketiga kubu pun berubah, yaitu:
- Publik: mengapresiasi Polri menetapkan Ferdy Sambo jadi tersangka
- Media: menyoroti berita Ferdy Sambo menjadi tersangka
- Pro oposisi: membahas Habib Bahar mengaitkan kasus ini dengan kasus KM 50