TV Analog Resmi Mati Se-Indonesia, Ini Cara Beralih ke TV Digital

ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Pekerja menonton siaran televisi di kawasan Cikapundung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022).
Penulis: Desy Setyowati
13/8/2023, 14.38 WIB

TV analog se-Indonesia resmi dimatikan kemarin (12/8). Masyarakat diimbau beralih ke TV digital untuk dapat menyaksikan hiburan televisi.

Kementerian Kominfo atau Komunikasi dan Informatika menggelar peralihan dari TV analog ke TV digital alias Analog Switch Off (ASO) secara bertahap sejak tahun lalu. Kini, ASO resmi digelar di seluruh Indonesia per kemarin (12/8).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Dirjen PPI Kominfo Wayan Toni Supriyanto menyampaikan, untuk mencapai target tersebut, ada sejumlah infrastruktur yang dibangun seperti:

  • 95 jaringan pemancar milik Lembaga Penyiaran Publik atau LPP TVRI
  • 299 pemancar milik Lembaga Penyiaran Swasta.

Namun ada beberapa langkah dalam memperluas jangkauan siaran TV digital di Indonesia, di antaranya:

1. Penataan frekuensi saluran multipleksing

“Ini akan dilakukan dalam beberapa pekan ke depan,” kata Wayan dalam keterangan pers, Sabtu (12/8).

2. Mengajak lembaga penyiaran untuk bisa menyosialisasikan kepada masyarakat agar dapat melakukan pemindaian ulang beberapa pekan ke depan, supaya siaran TV digital yang diterima bisa lebih optimal

3. Pelaksanaan Digital Broadcasting System untuk memberikan layanan siaran TV digital di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar atau 3T

Program ini akan dikerjakan oleh LPP TVRI dengan pembangunan jaringan pemancar di sekitar wilayah 3T, sehingga masyarakat yang belum terakses bisa mendapatkan siaran TV digital.

"Kami tambah 199 pemancar, dan menyiapkan pengembangan sumber daya manusia atau SDM di TVRI untuk mewujudkan ini. Dalam program ini TVRI menjadi multipleksing," kata Wayan.

Cara Beralih ke TV Digital

Ada dua cara untuk beralih dari TV analog ke TV digital, yakni:

  1. Menggunakan TV digital
  2. Menggunakan set top box supaya TV analog bisa mengakses siaran TV digital

Kominfo menyebutkan, ada beberapa ciri set top box yang bisa digunakan untuk beralih ke TV digital, yakni:

  1. Ada tulisan DVB-T2
  2. Ada tulisan “Siap Digital”
  3. Ada gambar Modi
  4. Ada barcode

Apabila sudah mendapatkan set top box, masyarakat bisa memasangnya untuk mendapatkan siaran digital. Cara memasang set top box sebagai berikut:

  • Memastikan set top box berjenis DVB-T2 dan bersertifikat Kominfo
  • TV analog dalam posisi daya mati atau power off
  • Cabut kabel antena dari TV analog
  • Sambungkan kabel antena ke port bernama “ANT IN” di belakang set top box
  • Sambungkan kabel HDMI dari port di set top box ke TV analog
  • Bila TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  • Setelah jaringan antena, set top box, dan televisi terhubung, sambungkan set top box dengan daya supaya teraliri listrik
  • Aktifkan set top box dan TV analog
  • Masuk ke menu pengaturan TV analog
  • Pilih mode tampilan AV dan akan muncul menu pengaturan set top box.
  • Memasukkan kode pos
  • Tekan opsi "Pencarian Otomatis"
  • Set top box otomatis mencari sinyal siaran TV digital
Reporter: Antara