TV Analog Resmi Mati, TV Digital Malaysia dan Singapura Malah Masuk
TV analog se-Indonesia resmi dimatikan kemarin (12/8). Namun siaran TV digital Malaysia dan Singapura justru bisa diakses.
Kementerian Kominfo atau Komunikasi dan Informatika menggelar peralihan dari TV analog ke TV digital alias Analog Switch Off (ASO) secara bertahap sejak tahun lalu. Kini, ASO resmi digelar di seluruh Indonesia per kemarin (12/8).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kepulauan Riau Hasan mengatakan, instansi menyebarkan 16.800 set top box di hampir seluruh kabupaten/kota setempat. "Ada yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Selebihnya melalui PT Pos," katanya dalam seminar bertema ‘Semangat Nasionalisme Melalui Siaran Perbatasan’ di Bintan, Sabtu (13/8).
Ia menyebutkan peralihan siaran TV analog ke TV digital berpengaruh kepada bertambahnya jumlah siaran stasiun televisi nasional di Kepri dari 10 menjadi 26. Namun siaran televisi dari Singapura dan Malaysia juga ikut masuk.
"Untuk Singapura ada 15 siaran, sedangkan Malaysia enam siaran," ujar Hasan.
Ia khawatir hal itu memudarkan semangat nasionalisme di kawasan perbatasan. Oleh karena itu, Hasan mendorong peningkatan konten lokal oleh televisi Tanah Air yang mengacu kepada Undang-Undang atau UU Nomor 32 tahun 2022 tentang Penyiaran yang mengatur sistem stasiun jaringan.
"Setiap stasiun penyiaran lokal harus memuat siaran lokal dengan durasi paling sedikit sepuluh persen dari seluruh waktu siaran per hari," ujarnya.
Sementara Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika atau Dirjen PPI Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan kementerian terus mengebut pembangunan infrastruktur pendukung di kawasan perbatasan.
Caranya yakni mengembangkan pemancar digital TVRI. “Kami juga terus berkoordinasi dengan negara tetangga, khususnya di kawasan perbatasan, untuk menjaga independensi masing-masing," ujar Wayan.