Peringkat Daya Saing Digital Indonesia Meroket ke Posisi 45 Dunia

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran dengan menggunakan Virtual Reality (VR) di SMAN 4 Denpasar, Bali, Selasa (11/10/2022).
Penulis: Desy Setyowati
24/1/2024, 14.16 WIB

Peringkat daya saing digital Indonesia naik ke posisi 45 dunia, berdasarkan riset World Digital Competitiveness Ranking atau WDCR 2023. Riset ini dilakukan oleh International International Institute for Management Development alias IMD asal Swiss.

Ranking daya saing digital Indonesia melonjak enam peringkat dari posisi 51 dunia pada 2022. Bahkan naik 11 peringkat dalam lima tahun terakhir.

“Pada 2019, Indonesia ada di posisi ke-56 dan kini naik ke posisi 45 dunia. Ini menunjukkan keberhasilan perbaikan transformasi digital yang signifikan,” kata Direktur IMD World Competitiveness Center atau WCC Arturo Bris dikutip dari keterangan pers, Rabu (24/1).

IMD WDCR membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara. Lima negara dengan daya saing digital terbaik versi IMD World Digital Competitiveness 2023 adalah:

  1. Amerika Serikat
  2. Belanda
  3. Singapura
  4. Denmark
  5. Swiss

Riset itu juga menunjukkan daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain seperti India (49), Filipina (59) dan Mongolia (63). Namun di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah jauh dari Singapura (3), Malaysia (33) dan Thailand (35).

IMD menilai ada dua faktor utama yang berhasil mendongkrak daya saing digital Indonesia, yakni:

  1. Pertumbuhan investasi yang agresif berhasil mendongkrak kesiapan digital Indonesia, terutama dari sektor telekomunikasi, perbankan, dan venture capital.
  2. Pertumbuhan para entrepreneur teknologi turut menyokong kesiapan teknologi Indonesia di masa depan.

Sementara itu, faktor yang menghambat daya saing digital Indonesia yakni:

  1. Kecepatan internet di Indonesia ada di posisi nyaris terakhir yakni 62 dari total 64 negara yang diteliti
  2. Jumlah pengguna internet di Indonesia perlu ditingkatkan lantaran hanya ada di urutan 60 dunia
  3. Maraknya pembajakan perangkat lunak atau software
  4. Pendidikan dan pelatihan teknologi
  5. Kurangnya riset dan pengembangan teknologi

Indonesia tercatat terus mengalami penurunan dalam pendidikan dan pelatihan, serta riset teknologi dalam lima tahun terakhir.

Indonesia juga perlu meningkatkan hibah untuk paten teknologi terbaru atau high-tech dan meningkatkan angka pekerja dengan keahlian dan pengetahuan teknologi khusus, untuk memperbaiki daya saing digital.

Sementara terkait pendidikan dan pelatihan, Indonesia perlu menambah total anggaran, rasio murid-guru di pendidikan tinggi, angka lulusan sains, jumlah sarjana perempuan, dan prestasi di pendidikan tinggi.

“Berdasarkan banyak riset yang kami lakukan, peningkatan investasi pendidikan dan pelatihan terbukti meningkatkan daya saing digital lantaran memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja yang ada,” kata Bris.

“Ke depan, kami memperkirakan terjadi lonjakan permintaan tenaga kerja terkait teknologi dan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI),” Bris menambahkan.

WDCR 2023 meneliti daya saing digital dari 64 negara dengan melihat tiga faktor utama, di antaranya:

  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Kesiapan masa depan

Rincian daya saing digital Indonesia dilihat dari ketiga faktor utama tersebut yakni:

Daya saing digital Indonesia per 2023 (IMD Swiss)