Induk Usaha Snapchat PHK 500 Karyawan, CEO dalam Pengawasan

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.
Ilustrasi media sosial
Penulis: Lenny Septiani
6/2/2024, 11.23 WIB

Induk usaha perusahaan media sosial Snapchat, Snap melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK secara global. Manajemen  Snap seperti dikutip dari CNBC internasional mengatakan jumlah karyawan yang di-PHK mencapai 10% dari total tenaga kerja atau sekitar 500 karyawan secara global. 

Langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk mempromosikan kolaborasi secara langsung. "Kami menata ulang tim kami untuk mengurangi hierarki dan mendorong kolaborasi secara langsung. Kami fokus untuk mendukung anggota tim kami yang keluar," kata manajemen Snap seperti dikutip Selasa (6/2). 

Snapchat merupakabn aplikasi pesan foto yang kerap dipakai untuk berjejaring di media sosial. Snapchat dikembangkan oleh Evan Spiegel, Reggie Brown, dan Bobby Murphy. Snapchat digunakan untuk mengambil foto, merekam video, menambahkan teks dan gambar. 

Pemangkasan besar-besaran terakhir Snap dilakukan pada Agustus 2022. Saat itu perusahaan memberhentikan 20% staf dan merestrukturisasi lini bisnisnya.

Sebelum PHK ini, perusahaan melakukan pemangkasan pada  November 2023, yang berdampak pada sejumlah kecil karyawan produk. Putusan ini membuat saham Snapchat turun hampir 3% pada perdagangan terakhir. 

Menurut pengajuan peraturan, Snap memperkirakan akan mengeluarkan biaya mulai dari US$ 55 juta hingga US$ 75 juta. CEO Snap, Evan Spiegel, memberikan kesaksian di hadapan Komite Kehakiman Senat minggu lalu. 

Evan menjadi salah satu dari beberapa eksekutif media sosial yang harus menghadapi pengawasan atas kerusakan yang ditimbulkan oleh platform media sosial terhadap kaum muda. Sejak awal 2024, berbagai perusahaan teknologi melakukan PHK karyawan. Mulai dari Google, Meta, Amazon, hingga Microsoft.

Reporter: Lenny Septiani