WhatsApp Ungkap Alasan Banyaknya Akun Diblokir, Janji Pulih 24 Jam

Rahayu Subekti
27 Agustus 2026, 07:32
whatsapp, blokir, komdigi
Unsplash
Logo Whatsapp
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

WhatsApp mengungkapkan alasan banyaknya akun pengguna yang tiba-tiba dinonaktifkan dalam beberapa waktu terakhir. Platform pesan instan milik Meta itu mengakui penonaktifan sejumlah akun terjadi akibat kesalahan sistem yang berlangsung secara global.

Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh mengatakan sistem WhatsApp awalnya tengah melakukan deteksi terhadap akun dan perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan. Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan ikut terdampak.

"Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan," ujar Esther dalam pernyataan tertulis usai bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rabu (26/8).

Esther mengatakan WhatsApp telah melakukan mitigasi untuk mengatasi kesalahan tersebut. Selain itu, WhatsApp juga berupaya mengembalikan akses akun pengguna yang terdampak.

"Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini," katanya.

Menurut Esther, persoalan tersebut tidak secara khusus menyasar pengguna WhatsApp di Indonesia. Dia mengatakan kesalahan sistem terjadi secara global.

"Jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia," ujarnya.

WhatsApp mengatakan proses pemulihan akun masih terus berjalan. Akun yang terdampak akibat kesalahan sistem akan dikembalikan setelah melalui proses mitigasi.

Bagi pengguna yang hingga kini belum mendapatkan kembali akses ke akunnya, WhatsApp menyediakan mekanisme pengajuan banding langsung melalui aplikasi. "Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi," ujar Esther. Ia mengatakan setiap pengajuan banding akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah sebelumnya telah menerima banyak aduan Masyarakat, khususnya terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.

Kementerian Komdigi juga sudah mengirimkan surat kepada induk WhatsApp, Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.

"Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan," ujar Alexander.

Namun, karena tidak memperoleh respons sesuai waktu yang diharapkan, Kementerian Komdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan kepada pemerintah.

"Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung," katanya.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan penonaktifan akun WhatsApp yang dikeluhkan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Esther menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kehilangan akses.

Pemerintah selanjutnya meminta mekanisme pemulihan dapat dilakukan lebih cepat. Hal ini agar masyarakat yang terdampak kesalahan sistem segera kembali memperoleh akses ke akun WhatsApp mereka. Pemerintah juga akan terus memantau penanganan aduan masyarakat serta tindak lanjut Meta terhadap akun-akun yang terdampak.

 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...