Starlink sudah lulus uji kelayakan operasi alias ULO di Indonesia. Perangkat keras atau hardware dan layanan internet perusahaan asal Amerika ini pun terpantau sudah bisa dipesan di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyampaikan, perusahaan Elon Musk tersebut bisa menyediakan layanan internet cepat langsung kepada konsumen di Indonesia setelah lulus ULO.
"Starlink sudah punya izin penyelenggaraan telekomunikasi. Itu sudah selesai semua. Sudah selesai dua minggu lalu," kata Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Aju Widya Sari di Jakarta, Senin, (29/4).
“Sudah bisa (menjual layanan ke konsumen akhir,” Aju menambahkan.
Starlink yang menjalani uji kelayakan operasi di Tanah Air sudah berbadan hukum Indonesia, yakni PT Starlink Services Indonesia. Kominfo menyampaikan, Starlink menguji coba layanan internet cepat di Karawang, Jawa Barat, dalam rangka memperoleh izin penyelenggaraan layanan telekomunikasi.
Sebelumnya, Kominfo menyampaikan bahwa Starlink akan menguji coba layanan internet cepat berbasis satelit di Ibu Kota Nusantara alias IKN. Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, perangkat dan layanan Starlink bisa dipesan di Jakarta Barat berdasarkan laman resmi.
Biaya layanan Rp 750 ribu per bulan, sedangkan hardware Rp 7,8 juta. Untuk mengetahui jasa pengiriman apa saja yang tersedia, pengguna harus mengisi sejumlah data, seperti nama, alamat tempat tinggal, nomor telepon, dan email.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi sebelumnya menyampaikan, Starlink bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku. "Semua harus ikut regulasi Indonesia. Izinnya semua harus ikut Indonesia," katanya.
Starlink menawarkan teknologi yang bisa meningkatkan konektivitas wilayah-wilayah Indonesia yang sulit dijangkau, termasuk Indonesia Timur. Perusahaan ini menggunakan satelit untuk menyediakan internet, sehingga bisa menjangkau daerah yang sulit untuk dibangun menara telekomunikasi alias BTS.
Budi menyampaikan, Starlink berencana memulai uji coba layanan telekomunikasi di Ibu Kota Nusantara pada Mei.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Tony Supriyanto sebelumnya mengatakan bahwa Starlink mengajukan permohonan izin penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia layanan internet di Indonesia.