XL Axiata dan Smartfren menyepakati nota kesepahaman yang tidak mengikat untuk menjajaki rencana penggabungan usaha atau merger. Namun muncul pertanyaan apakah lelang spektrum 5G akan dilakukan setelah kedua perusahaan resmi merger. Adapun spektrum frekuensi 5G yang akan dilelang adalah spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail mengatakan, Kominfo menargetkan lelang spektrum 5G pada bulan Juni. “Kami sedang bekerja terus untuk mengejar itu,” kata Ismail dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Jakarta, Jumat (17/5).
Ismail menegaskan, lelang akan dilakukan sesuai skenario yang telah ditetapkan oleh Kominfo, meski adanyanya aksi korporasi antara XL Axiata dengan Smartfren tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan kedua perusahaan tersebut tidak mengikat untuk menjajaki rencana penggabungan usaha, yang belum pasti kapan waktunya untuk merger.
“Jadi, saya rasa untuk tahap sekarang kami belum bisa pakai itu buat sebuah dasar mergernya jadi apa tidak, mergernya jadi tetapi entah kapan, lima tahun lagi atau bagaimana, enggak tahu juga,” kata Ismail.
Ismail menyampaikan, pelaksanaan lelang akan dilakukan sesuai dengan yang sudah ada saat ini, yakni empat operator Telkomsel, XL Axiata, Indosat, dan Smartfren. Jika XL Axiata dan Smartfren resmi merger sebelum lelang dilakukan, Ismail menyebut akan ada waktu penyesuaian lelang.
Rencana Merger Masih Tahap Awal
Dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen XL Axiata mengatakan rencana transaksi merger ini masih dalam tahap evaluasi awal, di mana Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo.
Pada saat ini, diskusi yang sedang berlangsung antara para pihak dan belum menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian rencana transaksi. Adapun validasi terhadap penggabungan, penciptaan nilai bagi pemegang saham, uji tuntas, persiapan rencana bisnis bersama dan kesepakatan atas persyaratan penting akan menjadi fokus utama selama tahap penjajakan yang diatur dalam perjanjian (MOU).
Manajemen XL Axiata menyebut, setiap perkembangan penting yang berhubungan dengan MOU ini akan diumumkan. Apabila perjanjian mengikat akan ditandatangani di kemudian hari, maka transaksi terkait akan tunduk pada peraturan-peraturan yang berlaku, persetujuan korporasi serta pemerintah.