Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan GovTech atau Government Technology Indonesia yang diberi nama INA Digital di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5). Platform ini seperti superapp atau aplikasi super yang mengintegrasikan seluruh layanan pemerintahan.
INA Digital atau GovTech menjadi solusi terpadu berbagai layanan digital pemerintah, termasuk portal nasional dan terkait infrastruktur.
“Indonesia harus memperkuat digital public infrastructure, semacam jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik. Indonesia juga harus memperkuat GovTech , satu portal terintegrasi yang kami namakan INA Digital,” kata Jokowi dalam pidato, di Istana Negara, Senin (27/5).
Presiden Jokowi menegaskan bahwa birokrasi semestinya melayani, bukan memperlambat atau mempersulit masyarakat. “Seharusnya, yang menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat yakni manfaat yang diterima dan kemudahan urusan,” ujar dia.
Apa Itu GovTech atau INA Digital?
INA Digital atau GovTech merupakan platform solusi terintegrasi layanan publik. Penanggungjawab layanan ini adalah Perum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Peruri yang berubah nama menjadi GovTech Indonesia.
Superapp INA Digital merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mempercepat transformasi digital untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045. Aplikasi super ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 pada 18 Desember 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku pemimpin proyek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertugas menciptakan birokrasi yang lebih efektif melalui digitalisasi.
Kementerian PANRB mempercayakan Peruri untuk menjalankan peran strategis sebagai GovTech Indonesia. Penunjukkan ini berdasarkan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki Peruri sebagai perusahaan teknologi, khususnya di bidang keamanan digital.
Jokowi bercerita, sebelumnya layanan publik tersedia di 27 ribu aplikasi maupun platform kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah alias pemda. “Mulai tahun ini, berhenti membuat aplikasi dan platform baru,” kata dia.
Dengan adanya INA Digital, Jokowi menyebut anggaran negara bisa dihemat hingga Rp 6,2 triliun.
“Satu kementerian ada lebih dari 500 aplikasi. Bayangkan. Mungkin dulu, setiap ganti menteri, maka ganti aplikasi. Di daerah pun begitu. Orientasinya selalu proyek. Itu yang kami hentikan dan tidak boleh diteruskan,” Jokowi menambahkan.
Setelah peluncuran INA Digital, pemerintah secara bertahap akan memadukan layanan dari masing-masing kementerian/lembaga. Pemerintah menargetkan sebagian layanan publik mulai terinteroperabilitas mulai September.
Sebelumnya, Direktur Utama Peruri atau GovTech Dwina Septiani Wijaya mengatakan bahwa superapp INA Digital akan diuji coba atau piloting untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN pada akhir Mei.
Soft launching sekaligus piloting bertujuan memastikan superapp INA Digital dapat digunakan secara masif pada 17 Agustus atau bertepatan dengan upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Ibu Kota Nusantara alias IKN.
Superapp INA Digital akan seperti aplikasi super milik Pemerintah Singapura bernama Singapore Personal Access alias Singpass. Ia mencontohkan kemudahan perizinan untuk konser artis internasional seperti Taylor Swift dan Coldplay di Singapura.
“Singapura tidak punya banyak resources demografi, tetapi tata kelola mereka efisiensi,” kata Dwina pada akhir Mei (25/4). Dwina berharap superapp INA Digital dapat menjadi game changer di Indonesia, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti menjelaskan, superapp INA Digital akan menjadi portal untuk mengakses layanan publik pemerintah. Aplikasi ini bakal mengintegrasikan aplikasi SPBE prioritas layanan milik Kementerian dan Lembaga.
Layanan prioritas yang akan tersedia di superapp INA Digital meliputi:
- Layanan pendidikan
- Layanan kesehatan
- Layanan bantuan sosial
- Layanan administrasi kependudukan
- Layanan transaksi keuangan negara
- Layanan administrasi pemerintahan
- Layanan portal layanan publik
- Layanan Satu Data Indonesia
- Layanan kepolisian
“Bisa untuk melakukan administrasi data kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, perizinan, pembuatan SIM hingga paspor,” ujar dia.