Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII mencatat adanya laporan bahwa internet Starlink di Malaysia bisa diakses dari Indonesia.

“Banyak isu Starlink Malaysia juga beroperasi di Indonesia,” kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif di Jakarta, Jumat (31/5).

Arif menyampaikan, hal itu sudah disampaikan kepada Kuasa Hukum Starlink di Indonesia. “Mereka harus melihat. Jangan menutup mata,” ia menambahkan.

Ia juga berharap Pemerintah memperhatikan hal tersebut.

Arif pun mengutip pernyataan Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah yang khawatir dengan kecanggihan teknologi Starlink dan izin untuk menjual internet langsung ke konsumen di Indonesia.

“Jika dirut Telkom sudah memberikan pernyataan seperti itu, dia paling raksasa di Indonesia, pemain lainnya bagaimana? Ada 1.044 merek. Kalau Telkom ketar ketir, bagaimana yang lain?” ujar dia.

Selain itu, ia menyoroti tidak adanya perwakilan Starlink di Indonesia. Dalam pertemuan dengan KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha pun perusahaan asal Amerika itu diwakilkan oleh kuasa hukum.

“Kalau layanan mati, pelanggan harus telepon kemana?” kata dia. “Kominfo sebut Starlink sudah membuat kantor pusat operasional jaringan atau Network Operation Center (NOC). Ajak semua ke sana untuk melihat langsung.”

Kominfo sebelumnya menyampaikan, Starlink sudah membuat NOC di Cibitung, Bekasi. NOC adalah tempat di mana administrator mengawasi, memantau, dan memelihara jaringan telekomunikasi. 

Reporter: Lenny Septiani