Perwira tinggi Polri Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar diangkat menjadi Pelaksana Tugas atau Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
Menteri Komdigi Meutya Hafid berharap Alexander Sabar bisa mempercepat pemberantasan judi online dan 'bersih-bersih' di internal Komdigi. Sembilan pegawai kementerian terlibat kasus judol yang belakangan viral.
Meutya menyampaikan penunjukkan Brigjen Pol. Alexander Sabar berdasarkan pengalaman dalam penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kejahatan digital.
Pengalaman perwira tinggi Polri itu dinilai sesuai dengan tujuan Direktorat Jenderal atau Ditjen Pengawasan Ruang Digital yakni mengatasi tantangan era digital, seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.
“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang semakin kompleks, terutama judi online,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam siaran pers, Senin (25/11).
Berdasarkan laman LinkedIn, Alexander Sabar menjadi investigator di kepolisian sejak 1996.
Dikutip dari laman resmi BNN, Alexander Sabar dilantik sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional atau BNN pada Februari. Sebelumnya ia menjabat Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Alexander Sabar juga pernah bekerja sebagai Kabagbanops Detasemen Khusus alias Densus 88 Antiteror.
- Alumni Akpol 1996 itu menempuh berbagai pelatihan khusus seperti:
- Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat
- the VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center
- Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance
- the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol.
Meutya Hafid optimistis pengalaman dan pendidikan Alexander Sabar mampu dalam menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.