Ahli IT Ungkap Penyebab Ditelepon Nomor HP Tak Dikenal Setiap Hari

Katadata/Desy Setyowati
Panggilan spam
Penulis: Kamila Meilina
14/1/2026, 15.01 WIB

Netizen membagikan pengalamannya ditelepon nomor HP atau handphone tidak dikenal setiap hari. Bahkan ada yang sampai 40 kali sehari. Peneliti di bidang teknologi pun mengungkapkan potensi penyebab ditelepon nomor HP tak dikenal setiap hari.

Akun @tanyak** di X membagikan tangkapan layar atau screenshot riwayat panggilan masuk hingga sekitar 40 kali dalam satu hari. Meski nomor yang masuk berbeda-beda, pola urutan angkanya terlihat hampir sama.

“Teman-teman ada yang punya solusi agar tidak terkena spam call seperti ini? Ini sampai 40 panggilan dalam sehari, mengganggu sekali,” kata dia melalui X, dikutip Rabu (14/1).

Dianda (41 tahun) juga ditelepon satu sampai dua nomor HP tidak dikenal setiap hari. Kejadian ini berlangsung hampir setahun. Saat diangkat, penelepon biasanya menawarkan layanan pinjaman online atau pinjol.

“Berkali-kali saya angkat, karena khawatir saudara atau orang yang butuh diangkat. Ternyata menawarkan pinjol. Selalu seperti itu,” ujar warga Bogor itu kepada Katadata.co.id, Rabu (14/1). Padahal, dia tidak pernah mengajukan pinjaman online maupun mengisi nomor telepon di situs yang tidak jelas.

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menjelaskan bahwa maraknya panggilan spam merupakan dampak tidak langsung dari kebocoran data pribadi yang terjadi sejak lama.

“Ini memang dampak tidak langsung dari kebocoran data. Selain itu, telemarketer juga saling berbagi database,” ujar Alfons kepada Katadata.co.id, Rabu (14/1).

Ia mencontohkan nomor telepon yang tercatat di layanan kartu kredit atau bank kerap dikelola oleh pihak outsourcing untuk layanan call center. Data ini kemudian dikumpulkan dari berbagai sumber dan dijadikan satu basis data besar yang dipakai untuk aktivitas pemasaran.

“Saya kira itu salah satu sumbernya. Sumber kedua yakni kebocoran data. Pendaftaran kartu SIM yang mencapai 1,2 miliar data itu bocor. Di situ ada nomor telepon dan data identitas lainnya,” ujar dia.

Menurut Alfons, ketika data pribadi sudah bocor dan beredar di internet, hampir tidak mungkin untuk menariknya kembali. “Once it is on the internet, it is there forever,” katanya.

Sementara itu, pakar keamanan siber Communication & Information System Security Research Center atau CISSReC Pratama Persadha menilai fenomena panggilan spam bukan sekadar gangguan, tetapi cerminan rapuhnya tata kelola data pribadi di ruang digital.

“Nomor telepon saat ini adalah identitas digital yang sangat bernilai. Data ini bisa berasal dari kebocoran aplikasi, marketplace, layanan keuangan, hingga praktik jual beli data ilegal,” ujarnya.

Selain kebocoran data, pelaku panggilan spam memanfaatkan teknologi seperti autodialer, Voice over IP, nomor virtual, dan teknik spoofing. Teknologi ini memungkinkan ribuan panggilan dilakukan secara otomatis dengan nomor yang terus berganti, sehingga sulit dilacak.

Pratama mengingatkan bahwa spam telepon sering menjadi pintu masuk ke kejahatan yang lebih serius, mulai dari manipulasi sosial, pencurian data pribadi, hingga penyalahgunaan identitas dan jeratan pinjaman online ilegal.

Bahaya Panggilan Telepon Spam dan Penegakan UU PDP yang Lemah

Pratama mengingatkan bahwa maraknya panggilan spam kerap menjadi pintu masuk ke kejahatan siber yang lebih serius. “Penawaran pinjaman online sering disertai manipulasi sosial. Korban biasanya ditekan untuk memberikan data tambahan seperti KTP, foto wajah, hingga kode OTP,” ujar Pratama.

Jika data itu jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, risikonya sangat besar, mulai dari pencurian identitas, penyalahgunaan akun keuangan, hingga jeratan utang fiktif yang sulit dilacak asal-usulnya. 

Panggilan spam juga digunakan untuk memetakan kebiasaan pengguna, menguji nomor yang masih aktif, serta menyiapkan serangan penipuan yang lebih terarah di kemudian hari.

Untuk menghentikan atau setidaknya mengurangi panggilan spam, Pratama menilai diperlukan kombinasi antara langkah teknis dan peningkatan kesadaran pengguna. Pemanfaatan fitur pemblokiran bawaan ponsel memang penting, namun seringkali belum cukup untuk menahan gempuran panggilan otomatis.

Selain itu, ia menekankan pentingnya tidak mengangkat atau menanggapi panggilan mencurigakan. Interaksi sekecil apapun dapat menandai nomor korban sebagai target aktif dalam sistem pelaku spam, sehingga justru meningkatkan intensitas panggilan di kemudian hari.

Langkah pencegahan perlu dilakukan, misalnya pengguna disarankan lebih disiplin dalam membagikan nomor pribadi, membedakan nomor utama dan nomor cadangan untuk keperluan registrasi layanan digital, serta mencermati izin akses aplikasi yang dipasang di ponsel.

“Menghindari pengisian nomor telepon pada survei, kuis, atau undian daring yang tidak jelas kredibilitasnya juga menjadi langkah preventif yang krusial,” katanya.

Di tingkat kebijakan, Pratama menilai dorongan terhadap penegakan perlindungan data pribadi dan pengawasan ketat terhadap penyedia layanan pinjaman online harus terus diperkuat. Tanpa pengawasan dan sanksi yang tegas, praktik spam telepon dinilai akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas.

Sementara itu, Alfons menilai solusi jangka panjang dari persoalan panggilan spam tidak hanya bergantung pada pengguna, tetapi juga pada penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya peran Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi dalam menegakkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi alias UU PDP.

“Kalau perusahaan menelepon berkali-kali dalam seminggu, itu jelas melanggar UU PDP dan harus ditindak. Kalau penegakan hukum tegas, saya jamin panggilan spam akan turun,” kata dia.

Sebagai langkah praktis, Alfons memilih untuk langsung memblokir panggilan dari nomor tidak dikenal menggunakan aplikasi penyaring panggilan seperti Truecaller atau GetContact.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina