ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sg
Asosiasi Fintech Dukung Anggotanya Tempuh Langkah Hukum Soal Denda KPPU
Sembilan perusahaan yakni AdaKami, Amartha, Easycash, Julo, Indosaku, Samir, PinjamDuit, LumbungDana, dan Danai siap menempuh upaya hukum lanjutan terkait putusan denda KPPU.