Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga 14 Januari 2026 mendapatkan lebih dari 432.637 laporan dari masyarakat. Dari laporan ini, OJK memblokir sebanyak 397 ribu rekening dari 14 bank yang terindikasi scam atau penipuan online.
Akibatnya, banyak masyarakat yang mengalami kerugian finansial akibat penipuan daring itu. “Berdasarkan data, ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seperti dikutip Jumat (23/1)
Dari total kerugian ini, Friderica mengatakan IASC berhasil memblokir dana tersebut. Lalu dana yang bisa diselamatkan mencapai Rp 432 miliar. Namun saat ini baru sekitar Rp 161 miliar dana yang sudah dikembalikan kepada korban.
OJK mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada IASC jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan. Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar pula jumlah pengembalian dana yang dapat dilakukan. Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC dapat dilakukan melalui website resmi yaitu iasc.ojk.go.id.
Friderica menambahkan, saat ini laporan scam tertinggi berasal dari Pulau Jawa. IASC mencatat sudah menerima laporan scam dari Pulau Jawa hingga 303.114 laporan.
Dengan tingginya perkembangan penipuan di sektor jasa keuangan, masyarakat diminta lebih berhati-hati. Friderica mengungkapkan kejahatan keuangan digital belakangan juga semakin masif dan melampaui lintas batas negara sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.