Kementerian Kominfo ungkap kerugian akibat penipuan digital capai Rp 7,5 triliun, mendorong operator telekomunikasi untuk tingkatkan fitur anti-scam bagi perlindungan konsumen.
Banyak korban penipuan digital atau scam tak tahu harus melapor ke mana setelah uang mereka hilang. Padahal masih ada peluang penyelamatan dana korban selama laporan disampaikan secepat mungkin.
Ancaman penipuan digital meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI yang dapat meniru suara, wajah, hingga membuat video palsu sangat realistis.
Masyarakat diimbau mengaktifkan perlindungan berlapis, minimal dengan mengaktifkan one-time password (OTP) atau two-factor authentication (TFA) untuk mencegah scam (penipuan).
Operasi otoritas Kamboja bubarkan sindikat scam siber menyebabkan ribuan Pekerja Migran Indonesia terlantar dan perlu dipulangkan, mengungkap sisi gelap kejahatan terorganisir.
OJK mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan atau scam di sektor keuangan, khususnya yang dilakukan secara digital.