Komdigi Nonaktifkan Tiga Pejabat Buntut Data Pelamar Loker Bocor
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menonaktifkan tiga pejabat buntut dari bocornya data pelamar lowongan kerja (loker) yang viral di media sosial.
Ketiga pejabat yang dimaksud yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital setingkat Eselon II selaku penanggung jawab kegiatan pengadaan, Ketua Tim SDM dan Organisasi (SDMO) setingkat Eselon III dan Seorang staf pelaksana di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital.
Keputusan diambil setelah Inspektorat Jenderal Komdigi menyelesaikan proses investigasi dugaan kebocoran data pelamar loker. Dalam proses investigasi, Inspektorat Jenderal Komdigi menemukan fakta bahwa proses pengadaan jasa tidak dilaksanakan sesuai dengan prinsip pengadaan yang berlaku di lingkungan Komdigi, khususnya prinsip keadilan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan akuntabilitas.
Selain itu, pengadaan Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan atau PLJP terhadap sembilan posisi tenaga administrasi di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID), dilakukan tanpa menggunakan sistem pengadaan resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Komdigi.
Temuan lainnya, yakni mekanisme pengadaan yang diterapkan berpotensi merugikan pihak tertentu atau menguntungkan pihak lainnya yang mengikuti proses pengadaan, sehingga bertentangan dengan asas keadilan dalam pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan temuan itu, proses pengadaan jasa terhadap posisi tenaga administrasi di lingkungan Sekretariat DJID, telah dihentikan karena tidak memenuhi ketentuan pengadaan yang berlaku.
“Pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan sebagai dasar penjatuhan sanksi disiplin pegawai, termasuk kemungkinan penurunan jabatan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi Arief Tri Hardiyanto dalam keterangan pers, Selasa (10/2).
Inspektorat Jenderal Kementerian Komdigi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pengadaan yang tidak adil dan tidak patuh terhadap ketentuan.
Instansi juga berkomitmen memastikan seluruh proses pengadaan di lingkungan kementerian dilaksanakan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada kepentingan publik.
Dugaan data pelamar loker Komdigi bocor itu disampaikan oleh influenser Abil Sudarman. Tautan pendaftaran disebut mengarahkan pelamar ke folder Google Drive, yakni penyimpanan berbasis komputasi awan (cloud storage) dari Google.
Di dalam folder itu, pelamar diminta mengunggah berbagai dokumen pribadi, antara lain curriculum vitae (CV), kartu tanda penduduk (KTP), surat lamaran kerja, surat keterangan sehat, transkrip nilai, serta surat pengalaman kerja. Namun Abil menyoroti akses data pelamar yang tidak dibatasi. Dia mengklaim seluruh folder milik pelamar lain dapat dibuka secara bebas oleh siapa pun yang mengakses tautan itu.
Konten viral itu dipertanyakan oleh anggota DPR Komisi I Nurul Arifin saat rapat dengan Kementerian Komdigi pada Rabu (4/2). "Pertanyaan saya, yang di jantungnya, yang di rumahnya saja seharusnya bisa memberikan keamanan digital malah kok terjadi kebocoran data seperti ini?” kata Nurul.