WhatsApp memperkenalkan serangkaian fitur kendali orang tua atau parental controls baru untuk membantu orang tua mengatur pengalaman anak remaja saat menggunakan platform tersebut.
“Hari ini, kami memperkenalkan kendali orang tua untuk remaja - satu set fitur opsional yang fleksibel yang bisa disiapkan orang tua dan remaja bersama-sama untuk membantu keluarga memilih pengalaman WhatsApp yang tepat bagi mereka,” kata WhatsApp, dikutip Kamis (1/10).
Fitur ini hadir ketika perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian yang semakin besar, termasuk di Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.
WhatsApp menyebut kendali orang tua tersebut bersifat opsional dan dapat disiapkan oleh orang tua bersama anak remaja. Pengaturan ini memungkinkan keluarga menentukan tingkat perlindungan yang dianggap sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Melalui fitur baru tersebut, orang tua dapat mengatur sejumlah aspek privasi akun anak remaja. Misalnya, orang tua dapat menentukan siapa yang dapat melihat foto profil anak atau menambahkan mereka ke dalam grup. Jika anak ingin mengubah pengaturan tertentu, perubahan tersebut memerlukan persetujuan orang tua melalui PIN yang telah dibuat.
Orang tua juga dapat memperoleh pemberitahuan ketika anak bergabung atau keluar dari sebuah grup. Notifikasi juga dapat diberikan ketika jumlah anggota grup yang diikuti anak bertambah secara signifikan.
Selain pengaturan grup dan privasi, WhatsApp memberikan kontrol terhadap penggunaan Saluran (Channels) dan Status. Orang tua dapat menentukan saluran seperti apa yang dapat digunakan anak, status siapa yang dapat dilihat anak, serta siapa yang dapat melihat pembaruan status anak.
Pengaturan juga mencakup pengalaman anak menggunakan Meta AI. Orang tua dapat memilih pengalaman standar yang ditujukan untuk pengguna 13+ atau opsi “Konten Terbatas” yang memberikan pembatasan lebih ketat terhadap topik yang dapat dibicarakan dengan Meta AI. WhatsApp menyatakan pengaturan Meta AI standar menjadi pilihan awal dan dapat diubah menggunakan PIN orang tua.
WhatsApp menegaskan bahwa fitur tersebut tidak dirancang untuk memberikan akses orang tua terhadap isi percakapan pribadi anak. Ketika kendali orang tua diaktifkan, pesan dan panggilan pribadi tetap dilindungi enkripsi end-to-end.
“Semua kendali ini dirancang untuk mendukung percakapan terbuka tentang cara menggunakan WhatsApp antara orang tua dan remaja, sambil tetap menjaga pesan pribadi semua orang,” tulisnya.
Komdigi Tagih Meta Kepatuhan PP TUNAS
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kewajiban Meta untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Hal tersebut disampaikan Meutya saat bertemu Vice President (VP) & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin serta VP & Global Head of Safety Meta Antigone Davis di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9).
“Dengan skala dan pengaruh Meta yang besar di Indonesia, terdapat tanggung jawab yang jauh lebih besar. Kami menuntut kontrol usia yang lebih ketat, desain produk yang lebih aman, penegakan konsisten, serta pelaporan berkala yang terukur kepada pemerintah demi pelindungan nyata bagi anak-anak," kata Meutya.
Pemerintah menyatakan seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada regulasi nasional. Ia juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan akses bagi platform yang tidak mematuhi hukum yang berlaku.
Di samping itu, ia juga mengapresiasi langkah awal Meta yang mulai menyelaraskan layanannya dengan amanat PP TUNAS dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan PP TUNAS.
Berdasarkan laporan Meta, sebanyak 184.000 akun di bawah usia 13 tahun telah dinonaktifkan pada periode 28 Maret hingga 27 Mei 2026, terdiri atas 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook.
"Kami mengharapkan Meta menyusun rencana akselerasi yang jelas untuk implementasi PP TUNAS. Khususnya pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, maupun Threads dengan target waktu yang konkret," tambah Meutya.