Marak Penipuan Domain .id, PANDI-Privy Kembangkan Teknologi Verifikasi Identitas
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) meneken kerja sama dengan penyedia layanan identitas digital PT Privy Identitas Digital (Privy) untuk mendorong riset dan teknologi identitas digital, termasuk teknologi kredensial terverifikasi. Kerja sama itu dikembangkan di tengah maraknya modus penipuan identitas digital lewat penyalahgunaan domain .id.
Sebelumnya, PANDI melalui Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) melaporkan sebanyak 32.535 domain .id terindikasi sebagai penyalahgunaan domain sepanjang semester I/2026. Termasuk 6.491 laporan di antaranya merupakan phising atau penyamaran untuk mencuri informasi sensitif korban. Untuk itu, PANDI dan Privy melihat perlunya pengembangan mekanisme verifikasi untuk memastikan identitas digital dapat dipercaya.
“Melalui kolaborasi dengan PANDI, kami ingin mendorong pengembangan dan pemanfaatan identitas digital terverifikasi yang dapat mendukung kebutuhan ekosistem domain .id. Eksplorasi standar, tata kelola, interoperabilitas, dan teknologi seperti Verifiable Credentials menjadi bagian dari upaya tersebut,” kata CEO sekaligus Founder Privy Marshall Pribadi dikutip dari rilis, Jumat (30/10).
Hal ini terutama di tengah modus penipuan via pesan, dokumen, maupun alamat domain yang semakin sulit dikenali. Apalagi, penipuan digital semakin sulit dikenali di tengah teknologi kecerdasan buatan (AI). Menurut Marshall, tidak cukup saat ini hanya menghimbau pengguna untuk berhati-hati terhadap modus penipuan.
“Kita perlu membangun ekosistem digital yang memungkinkan identitas dan komunikasi diverifikasi, bukan hanya terus mengimbau pengguna untuk lebih berhati-hati,” kata Marshall.
Ketua Dewan Pengurus PANDI Isnawan Aslam juga menekankan hal yang sama. Menurutnya, pengembangan konektivitas internet saat ini perlu dibarengi peningkatan perlindungan keamanan aktivitas digital, validitas data, dan perlindungan hak pemilik data.
“Melalui kolaborasi dengan Privy, kami ingin mendorong inovasi identitas digital yang memberikan nilai tambah bagi ekosistem domain .id, patuh pada UU Perlindungan Data Pribadi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan internet Indonesia,” kata Isnawan Aslam pada kesempatan yang sama.
Kerja sama antara PANDI dan Privy ini dilakukan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di acara Annual General Meeting Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) ke-87 di Nusa Dua, Bali. Sejumlah kerja sama termasuk dalam hal riset dan pengembangan, pemanfaatan identitas digital yang mencakup digital, standar, teknologi, tata kelola, dan interoperabilitas, termasuk pemanfaatan kredensial terverifikasi atau Verifiable Credentials dan Tanda Tangan Elektronik.
Selain itu, PANDI juga bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terkait penguatan Domain Name System (DNS) Indonesia. PANDI juga menandatangani MoU dengan National Internet Exchange of India (NIXI), yang mencakup kerja sama pengelolaan internet, keamanan dan infrastruktur DNS, pengembangan kapasitas, dan pertukaran informasi mengenai tata kelola internet global.