NFT atau non fungibel token belakangan tren setelah Ghozali Everyday meraup miliaran rupiah berkat foto diri (selfie). Warga Indonesia pun menjual aset digital berupa foto bakso hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) di marketplace OpenSea.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengingatkan bahaya mengunggah NFT berupa swafoto bersama dengan KTP. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.