BMKG Ingatkan Suhu Panas hingga 38 Derajat Celsius, Ini Daftar Kota Terpanas

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Warga menghalau sinar matahari dengan pakaiannya saat melakukan aktivitas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
29/10/2024, 10.50 WIB

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat di sejumlah daerah agar mewaspadai dan mengantisipasi dampak suhu panas maksimum harian yang mencapai 37 - 38,4 derajat Celsius.

Berdasarkan analisa tim ahli meteorologi BMKG mencatatkan terpaan suhu panas tertinggi melanda wilayah Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang mencapai 38,4 derajat Celcius.

Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG, Miming, mengatakan kondisi suhu panas maksimum lebih dari 37,0 - 37,8 derajat Celcius terdeteksi menerpa wilayah Majalengka di Jawa Barat, Semarang di Jawa Tengah, hingga Bima di Nusa Tenggara Barat.

Pada saat yang sama tim meteorologi BMKG juga menganalisa suhu panas maksimum mencapai 35,4 -- 36,4 derajat Celcius melanda Kota Lampung, Bulungan di Kalimantan Utara, Sikka di Nusa Tenggara Timur, Siduarjo di Jawa Timur, Pekanbaru di Riau, dan Palembang di Sumatera Selatan.

Selanjutnya suhu panas maksimum lebih dari 34,6 -- 34,9 Celcius terdeteksi melanda di sebagian besar wilayah Jakarta dan Banten, Kalimantan Barat (Kapuas hulu, Pontianak), Berau di Kalimantan Timur, Luwu Utara di Sulawesi Selatan, dan Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah.

Penyebab Suhu Panas

Kondisi ini masih berkaitan dengan tutupan awan yang minim dan pergerakan semu matahari yang berada di atas khatulistiwa. "Namun berdasarkan pengamatan BMKG kondisi ini masih dalam kategori biasa yang tidak berdampak pada perubahan musim di Indonesia," kata Maming dikutip Selasa (29/10).

Dia mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi air minum secara cukup dan teratur supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat melaksanakan kegiatan di luar ruangan. Masyarakat juga diminta menggunakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam untuk melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV).

BMKG mengingatkan juga agar masyarakat tidak sembarang melakukan pembakaran apapun di lahan kosong dalam kawasan hutan dan kawasan penampungan sampah. Di sisi lain, Pemerintah daerah diharapkan untuk dapat melakukan penyiraman darat demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari di kawasan hutan dan lahan maupun tempat pembuangan akhir sampah.

BMKG memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang aktual setiap harinya terkait hasil analisa suhu panas dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

Reporter: Antara