Konsep Sosio-Bioekonomi Dorong Kedaulatan Pangan Lokal

ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
Petani memanen padinya di Kelurahan Tanamodindi, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (12/5/2025). Hingga April 2025, Bulog Sulteng telah menyerap gabah kering panen petani lokal setara beras sebanyak 3.128 ton atau sekitar 80 persen dari target serapan sebesar 3.894 ton.
Penulis: Djati Waluyo
22/5/2025, 15.02 WIB

Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan penerapan konsep ekonomi Sosio-Bioekonomi dapat mendorong tercapainya kedaulatan pangan di Indonesia. Hal ini akan mendorong dan meningkatkan nilai tambah serta menjaga keanekaragaman hayati.

Peneliti Celios Viky Arthiando Putra mengatakan, konsep sosio-bioekonomi juga ditujukan untuk mencapai keadilan sosial dan kedaulatan pangan di tingkat masyarakat lokal.

“Termasuk tentu saja kalau ngomongin keadaan sosial, kedaulatan pangan, maka dia juga tentu ngomongin soal pembangunan pedesaan,” ujar Viky dalam Policy Brief bertajuk “Sosio-bioekonomi: Integrasi Pelestarian Biodiversitas dan Kohesi Sosial dalam Transformasi Ekonomi Indonesia” di Jakarta, Kamis (22/5).

Dia mengatakan kedaulatan pangan dalam konteks sosio-bioekonomi harus dilakukan dengan melibatkan kebudayaan dan kebiasaan masyarakat lokal. Dengan begitu konsep kedaulatan pangan di Indonesia akan tercapai melalui pemanfaatan pangan lokal.

“Doronganya adalah keanekaragamanya, jadi panganya tidak bergantuk pada satu komoditas saja secara nasional,” ujarnya.

Viky melanjutkan implementasi bioekonomi harus didasarkan pada pendekatan berbasis bioregion atau mempertimbangkan kemampuan dan karakteristik ekologi suatu wilayah untuk memastikan keberlanjutan ekosistem yang ada di dalamnya.

Aktivitas ekonomi seperti pertanian, perkebunan, atau kehutanan, harus dirancang untuk selaras dengan kapasitas ekosistem alami di bioregion tersebut.

“Integrasi aktivitas ekonomi yang selaras dengan fungsi ekosistem artinya tidak memisahkan tujuan konservasi ekosistem dan konservasi ekonomi lokal,” ujarnya.

Dia menjelaskan pendekatan bioregion memungkinkan adanya perubahan paradigmatik dalam menyusun arah pemanfaatan ruang. Viky mencontohkan seperti yang terjadi di pembatasan aktivitas produksi–terutama skala masif–pada kawasan kritis yang berfungsi sebagai penyangga agar ekosistem tersebut dapat lestari.

Penetapan lahan penyangga biodiversitas sebagai area yang memiliki fungsi spesik seperti mangrove, rawa gambut, hutan kerangas, bentang alam karst dan lain-lain akan memberikan proteksi dalam menghadapi kerentanan terhadap krisis iklim.

“Penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terintegrasi yang disusun dan diusulkan oleh daerah harus dilindungi oleh norma hukum untuk menjaga peruntukan kawasan konservasi,” ucapnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Djati Waluyo