Bukit Sempana Terbakar, Kemenhut Selidiki Dugaan Perburuan Liar

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.kye
Sejumlah personel Kepolisian Polres Aceh Barat bersama petugas BPBD berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lahan gambut Desa Cot Seumeureng, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Jumat (12/6/2026).
13/6/2026, 11.52 WIB

Kebakaran melanda kawasan hutan lindung seluas 282 hektare di Bukit Sempana, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur. Tim Gabungan Kementerian Kehutanan  atau Kemenhut telah memastikan api di lokasi sudah padam, usai mulai merebak sejak Selasa (9/6) lalu. 

Kawasan yang terbakar merupakan savana, semak belukar, dan pohon cemara, dengan tipe kebakaran permukaan pada tanah mineral dan topografi pegunungan terjal. Melansir Antara, lokasi tersebut hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi perkemahan yang sering dikunjungi pendaki.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui pemicu kebakaran. Sementara, petugas mencurigai adanya aktivitas perburuan liar di sekitar kawasan. 

“Jika benar kebakaran dipicu aktivitas ilegal dari perburuan liar, ini menjadi perhatian serius karena dampaknya bukan hanya kerusakan kawasan hutan, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan pendaki, masyarakat sekitar, dan petugas di lapangan,” kata Bambang, dikutip dari keterangan resmi, pada Sabtu (13/6).

Saat kebakaran terjadi, tim gabungan mengevakuasi 25 pendaki di area tersebut untuk mencegah risiko akibat perubahan arah angin atau rambatan api di lapangan. Insiden ini membuat pendakian di Bukit Sempana dihentikan sementara. 

Kebakaran pertama kali terdeteksi pada Selasa (9/6), sekitar pukul 17.00 WITA. Api diketahui menyebar dari arah Suela-Pringgabaya menuju Bukit Sempana. Petugas Resort Sembalun sempat melakukan pemadaman hingga malam hari. Namun, kendala personel, logistik, dan kondisi yang kian menggelap menyulitkan upaya tersebut.

Insiden ini kemudian dilaporkan ke Balai Dalkarhut Jabalnusra, yang langsung menurunkan tim ke lokasi pada pukul 20.19 WITA. 

Pemadaman dilakukan tim gabungan hingga berlanjut keesokan harinya, dari area Resort Sembalun ke Bukit Sempana. Api telah dinyatakan padam pada Kamis (11/6) sore, sebelum menyebar ke lokasi lainnya. 

Bukit Sempana merupakan salah satu ‘harta karun’ Nusa Tenggara Barat yang disebut-sebut mampu menyaingi pamor Gunung Rinjani. Bukit Sempana juga dikenal dengan sebutan bukit teletubies. 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho juga turut  menyinggung nilai ekologis dan sosial kawasan hutan di Sembalun bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat. 

“Menjaga hutan sembalun berarti menjaga sumber air, keselamatan warga, bentang alam, dan kehidupan masyarakat sekitar,” kata Dwi. Sebab itu, pencegahan kebakaran hutan di lokasi ini sangat diperlukan. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas