EwasteRJ dan BRIN Siapkan Dismantling Hub untuk Formalisasi Pekerja E-Waste
EwasteRJ bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan purwarupa Dismantling Hub (Pusat Pembongkaran) untuk menstandarkan proses pembongkaran sampah elektronik sekaligus mendorong formalisasi pekerja di sektor tersebut.
Founder EwasteRJ Rafa Jafar mengatakan pengembangan fasilitas tersebut berangkat dari persoalan pengelolaan sampah elektronik di Indonesia yang masih banyak dilakukan sektor informal.
“E-waste itu kalau kita lihat data global, pada 2022 saja ada sekitar 62 juta ton. Di Indonesia, e-waste itu mendekati 2 juta ton per tahun, salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara,” kata Rafa dalam acara penandatanganan kerja sama EwasteRJ dan BRIN, Senin (28/9).
Menurut Rafa, tingkat daur ulang formal sampah elektronik di Indonesia masih di bawah 10%. Artinya, lebih dari 90% pengelolaan sampah elektronik masih dilakukan oleh sektor informal.
“Sektor informal ini sebenarnya sangat efisien dalam memilah dan membongkar, tetapi mereka menghadapi masalah keselamatan kerja, alat pelindung diri (APD), dan perizinan lingkungan,” ujarnya.
Pengelolaan Sampah Elektronik
Rafa mengatakan pengelolaan sampah elektronik menghadapi tantangan teknis karena jenis perangkat dan komponen yang sangat beragam. E-waste memiliki lebih dari 140 kategori, sementara satu perangkat seperti telepon seluler dapat terdiri atas delapan hingga 12 komponen.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat proses pembongkaran membutuhkan pengetahuan dan prosedur yang lebih terstandar. Selama ini, pekerja informal banyak mengandalkan pengalaman individu dalam membongkar perangkat elektronik.
“Selama ini, pekerja informal membongkar hanya berdasarkan pengalaman individu, tidak ada SOP baku, dan tidak ada traceability atau pencatatan rantai pasok yang terintegrasi,” kata Rafa.
Melalui kerja sama dengan BRIN, EwasteRJ mengembangkan purwarupa Dismantling Hub sebagai fasilitas untuk menguji berbagai metode pembongkaran sekaligus menyusun sistem kerja yang dapat diterapkan di lokasi lain.
Rafa mengatakan purwarupa yang akan dibangun di Kawasan Sains Teknologi BJ Habibie, Tangerang Selatan, Banten tersebut masih berada dalam tahap penelitian dan pengembangan. BRIN akan mengumpulkan data mengenai berbagai tipe perangkat elektronik, metode pembukaan, proses pembongkaran, hingga komponen yang dihasilkan.
“Yang kami bangun adalah sebuah prototipe. Kita uji beberapa metode, kalau pekerjaannya ada tiga itu seperti apa, pekerjaannya ada enam seperti apa, desainnya seperti apa, bentuk mejanya, bentuk sistem software AI yang kita gunakan, peralatan-peralatannya,” ujarnya.
Data tersebut nantinya digunakan untuk mengembangkan sistem pembongkaran yang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan standar yang dapat direplikasi.
Kepala Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN Ario Betha Juanssilfero mengatakan kerja sama tersebut diharapkan menghasilkan skema pembongkaran sampah elektronik yang lebih jelas.
“Ke depan saya harap dari kerja sama dengan EwasteRJ ini, skema untuk dismantling itu nanti bisa lebih jelas, kemudian pemanfaatan selanjutnya itu seperti apa, dan nanti kita buatkan SOP bagaimana seharusnya untuk penanganan limbah-limbah elektronik ini,” kata Ario.
Mengubah Pekerja Sektor Informal Jadi Pekerja Formal
Selain membangun standar pembongkaran, Dismantling Hub ditargetkan menjadi bagian dari upaya mengubah pekerjaan pengelolaan e-waste dari sektor informal menjadi pekerjaan formal.
Rafa mengatakan pekerja yang selama ini terlibat dalam industri pembongkaran e-waste secara informal dapat masuk ke sistem kerja formal yang memiliki perlindungan ketenagakerjaan.
“Goal pertamanya sudah pasti itu. Bagaimana dari praktiknya yang sudah ada selama ini yang dilakukan oleh informal itu bisa kita transisikan menjadi formal,” kata Rafa.
Menurut dia, sistem tersebut nantinya mencakup fasilitas kerja, BPJS, asuransi, serta kebijakan ketenagakerjaan yang lebih jelas.
“Jadi orang-orang yang sudah ada di industri ini pun juga bisa menjadi pekerja-pekerja yang cocok yang formal, fasilitasnya ada, menjadi pekerjaan yang sebenarnya. Ada BPJS-nya, ada asuransi, kebijakan, segala macam, itu jadi jelas,” ujarnya.
Dismantling Hub juga akan menggunakan teknologi digital dan kecerdasan buatan untuk mencatat proses pembongkaran. Data yang dikumpulkan mencakup pekerja yang melakukan pembongkaran, durasi pengerjaan, serta hasil komponen yang diperoleh.
Rafa mengatakan nilai material dari berbagai perangkat elektronik akan menjadi bagian dari model ekonomi Dismantling Hub. Perhitungan tersebut nantinya berkaitan dengan upah dan kompensasi pekerja.
“Ini adalah bagian dari sistem yang kami kembangkan juga untuk terus mengidentifikasi dari setiap kategori elektronik itu nilainya berapa. Karena itu yang nantinya akan berkontribusi terhadap ekonomi yang berputar dalam dismantling hub,” katanya.
Dia mengatakan pengembangan sistem tersebut ditujukan agar pekerjaan di sektor pengelolaan e-waste memiliki sistem yang lebih terstruktur dan dapat diterapkan di berbagai lokasi.
“Kita enggak mau pekerjaan-pekerjaan ini menjadi pekerjaan informal yang dibayar harian. Kita mau buat sistem yang rapi yang memang pekerjaan yang bisa kami implementasikan di mana-mana,” ujar Rafa.
Rafa menyatakan Dismantling Hub saat ini masih berupa purwarupa. Sistem tersebut akan diuji dan disesuaikan sebelum diterapkan di lokasi lain.
“Ini adalah sebuah prototipe R&D (riset dan pengembangan). Jadi kalau memang prototipenya sudah jadi, baru bisa kita deploy di tempat lain,” katanya.