Kualitas udara Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat dan menempati nomor pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Selain Jakarta, kota Medan juga masuk dalam peringkat 10 negara dengan kualitas udara terburuk dan berada diposisi akhir.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan pertama dengan angka 176 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Indeks tersebut penjelasan kategori tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif. Ini karena kualitas udara dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Adapun kualitas udara kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100. Sedangkan pada kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50
Selain itu, terdapat kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia adalah Hanoi, Vietnam yang berada di angka 163 dan urutan ketiga Dubai, Uni Emirat Arab di angka 161.
Kemudian urutan keempat Kinshasa Kongo di angka 158, disusul Kairo, Mesir di angka 151, Delhi , India di angka 151, Dhaka Bangladesh di angka 133, Beijing, Cina di angka 122, Kampala, Uganda, di angka 120 dan terakhir Medan di angka 117.