Luhut Beberkan Upaya Penanganan Sampah Plastik RI di COP26, Skotlandia

ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
Seorang pemulung mencari plastik bekas di tumpukan sampah yang dibawa air pasang laut di muara Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/2/2021).
Editor: Lavinda
2/11/2021, 21.45 WIB

Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan sampah plastik laut sebesar 70% akan dicapai pada 2025 mendatang. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim COP26 di Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11). 

Luhut mengatakan pemerintah berkomitmen kuat dalam mengatasi persoalan sampah di Indonesia. Pada 2018, pemerintah menunjukkan prioritasnya dengan menyiapkan regulasi yang terkait dengan penanganan sampah laut. 

"Guna mendukung tujuan nasional yang ambisius, Indonesia mempunyai target dalam mengurangi 70% sampah laut pada 2025," kata Luhut dalam acara COP 26 UNFCCC - DAY 2 (Glasgow), Selasa (2/11).

Di samping itu, pemerintah juga menjalankan beberapa strategi. Salah satunya, melalui upaya pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Saat ini, proyek percontohan yang sudah berjalan berada di Kota Surabaya, dengan volume pengelolaan sampah sebanyak 1000 ton per hari. Dari pengelolaan sampah itu, setidaknya daya yang dihasilkan sebesar 10 megawatt (MW).

Pemerintah juga mendorong pengelolaan sampah menjadi energi baru terbarukan atau EBT. Salah satu teknologi yang digunakan yaitu Refuse-derived Fuel (RDF).

Teknologi ini mampu mengelola sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran atau butiran kecil (pellet). Teknologi pemanfaatan sampah ini dinilai bisa menggantikan peran dari batu bara.

Salah satu contoh proyek fasilitas RDF yang sudah diterapkan berada di Cilacap. "Tentunya mengurangi jumlah emisi gas rumah kaca yang dikeluarkan dari pembakaran batu bara," ujar Luhut.

Sebelumnya, Luhut mengatakan pengelolaan sampah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya mengubah perilaku masyarakat. Namun, isu sampah di Indonesia hingga saat ini merupakan sebuah tantangan, terutama menyangkut sampah plastik di laut dan peningkatan limbah B3 medis Covid-19.

"Pemerintah sangat concern (prihatin) terhadap kedua permasalahan tersebut. Untuk itu, saya selalu menekankan untuk mengambil langkah-langkah yang tak biasa," kata dia.

Langkah-langkah tersebut diantaranya seperti menerapkan prinsip sirkular ekonomi dalam pengelolaan sampah, yakni dengan mendorong pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS-35.

Reporter: Verda Nano Setiawan