Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan perlu perbaikan tata kelola sampah, di antaranya dengan merevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
TPA Bantargebang memiliki luas 117 hektar menerima kiriman sampah sebesar 7.700 ton sampah per hari sehingga menyebabkan timbunan hingga lebih dari 40 meter.
Warga yang bermukim di perumahan Jakarta Garden City (JGC) Cakung Jakarta Timur mengaku terdampak bau busuk yang berasal dari proses pemusnahan sampah di RDF Rorotan, Jakarta.
Produk yang diperoleh dari pengolahan sampah tidak hanya terbatas pada listrik, tetapi juga termasuk bahan bakar minyak, yang akan diproduksi menggunakan teknologi pirolisis.
KLH meminta pemerintah daerah (Pemda) menerapkan kebijakan dan regulasi yang mengatur kewajiban pelaku industri hotel, restaurant, kafe (horeka) untuk mengolah sampah.