Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023 untuk jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) sudah dibuka per Jumat (23/3) hingga 13 April mendatang. Program bantuan pendidikan ini dapat dimanfaatkan untuk mendaftar baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) tanpa membatasi program studi yang dipilih, namun terdapat sejumlah syarat.
Dalam situs resmi untuk KIP Kuliah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan keunggulan KIP Kuliah adalah jumlah penerimanya yang lebih banyak dari Bidikmisi. Kemdikbud mengklaim telah memberikan 400 ribu bantuan kuliah pada 2020, jauh lebih banyak daripada Bidikmisi yang hanya diberikan kepada 130 ribu mahasiswa.
Selain itu, KIP Kuliah memberikan lebih banyak peluang bagi calon siswa yang akan mendaftar ke pendidikan vokasi dengan sistem yang telah terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di perguruan tinggi.
KIP Kuliah juga memberikan peluang khusus bernama KIP Kuliah Afirmasi. KIP Kuliah Afirmasi ini meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), khusus untuk siswa yang berada di Papua, Papua Barat, dan dari wilayah 3T.
Syarat Mendaftar KIP Kuliah
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang telah lulus maksimal 2 tahun atau akan lulus pada tahun berjalan, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi terakreditasi A atau B. Dengan pertimbangan tertentu, dimungkinkan pada prodi dengan akreditasi C
Tahapan Pendaftaran
1. Pendaftaran dapat dilakukan di situs resmi KIP kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi digital KIP Kuliah
2. Pada saat pendaftaran, siswa diminta melengkapi biodata, termasuk NIK, NISN, NPSN, dan alamat surat elektronik (email) yang aktif. Selanjutnya sistem akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
3. Setelah proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
4. Setelah itu proses dilanjutkan dengan memilih program studi, mengunggah portofolio, kemudian memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri). Dalam pendaftaran UTBK, siswa akan diminta memilih pusat UTBK.
5. Setelah itu, siswa akan menyelesaikan proses pendaftaran di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem perguruan tinggi akan dilakukan dalam tahap ini dengan skema host-to-host
6. Selama sistem itu berjalan, siswa akan menunggu antrean nomor peserta
7. Jika proses ini selesai, siswa tinggal mengunduh kartu tanda peserta UTBK-SNBT
8. Bagi siswa yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan dilakukan verifikasi dan validasi data lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah
Jadwal Lengkap KIP Kuliah 2023
1. Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 14 Februari 2023-31 Oktober 2023
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 16 Februari 2023-27 Februari 2023
3. UTBK-SNBT: 22 Maret 2023-13 April 2023
Besaran Bantuan dan Komponennya
KIP Kuliah berbeda dengan KIP Kuliah Merdeka, salah satu perbedaannya terletak pada bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester. Bantuan UKT pada KIP Kuliah dibuat sama yaitu sebesar Rp 2,4 juta per semester. Tetapi pada KIP Kuliah Merdeka, nilai bantuan disesuaikan dengan akreditasi program studi yang dipilih.
Besaran nilainya:
- Prodi akreditasi A: maksimal Rp12 juta
- Prodi akreditasi B: maksimal Rp4 juta
- Prodi akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta
Pada tahun ini, ada skema baru dalam komponen bantuan KIP Kuliah. Ada dua skema yang diberlakukan, yaitu skema satu dengan bantuan biaya hidup dan skema dua tanpa bantuan biaya hidup.
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, penerima KIP Kuliah akan otomatis mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp800 ribu per bulan hingga Rp1,4 juta per bulan. Rinciannya sebagai berikut:
- Biaya hidup kluster 1: Rp800 ribu per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp950 ribu per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp1,4 juta per bulan
Adapun pengklusteran ini telah ditetapkan pemerintah berdasarkan indeks harga di daerah perguruan tinggi tujuan berada. Sementara itu, penerima KIP Kuliah 2023 skema dua hanya akan menerima bantuan biaya pendidikan tanpa bantuan biaya hidup.