Komisi XI DPR menunjuk Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Dody Budi Waluyo yang akan habis masa jabatannya pada April 2023. Filianingsih saat ini masih menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP).
Filianingsih sebelumnya bersaing dengan Dwi Pranoto dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang digelar DPR hari ini. Kedua nama tersebut diusulkan Presiden Joko Widodo kepada DPR.
Filianingsih bukanlah orang baru di bank sentral. Kariernya di BI sudah dimulai sejak 1986. Ia adalah sosok dibalik peluncuran beberapa infrastruktur sistem pembayaran yang dirilis BI, seperti QR Indonesia Standard (QRIS) hingga Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast).
Bank Indonesia membuat kemajuan di bidang sistem pembayaran melalui kedua platform tersebut. QRIS memungkinkan transaksi pembayaran antar penyelenggar sistem pembayaran yang lebih luas dan mudah diakses masyarakat. QRIS saat ini bahkan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di luar negeri, yakni di Malaysia dan Thailand, serta akan diperluas dengan sejumlah negara lainnya.
Sementara BI Fast memberikan alternatif transfer antarbank yang lebih murah. Biaya transfer menggunakan BI Fast yakni Rp 2.500 per transaksi, hampir sepertiga biaya transfer online saat ini Rp 6.500 per transaksi.
Perempuan 60 tahun itu sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter pada 2013-2015 dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial 2015-2019.
Fili menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Hukum Universitas Airlangga pada tahun 1985. Sementara gelar masternya didapatkan dari Boston University di bidang Ekonomi dan Keuangan pada 1992.