Perbanas Dukung Langkah LPS

Arief Kamaludin | KATADATA
Sumber: Istimewa
Penulis:
Editor: Arsip
24/12/2013, 00.00 WIB

KATADATA ? Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) mendukung keputusan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menambah modal Bank Mutiara. LPS pada Senin (23/12) telah melakukan penambahan modal Bank Mutiara sebesar Rp 1,25 triliun. Penambahan bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Mutiara.

?Kami justru mempersoalkan kalau LPS melakukan sebaliknya,? kata Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas seperti dikutip dari The Finance.

Menurut dia, keputusan yang dilakukan LPS bukan sebagai regulator melainkan sebagai pemegang saham dari suatu bank yang mesti diselamatkan, yakni Bank Mutiara. Sesuai undang-undang, kata Sigit, LPS bertanggung jawab atas kelangsungan usaha bank yang diambil alih sampaibisa dijual kembali sesuai ketentuan.

?Jadi kalau Bank Mutiara memang memerlukan tambahan modal yang dapat dipertanggungjawabkan alasan dan peruntukannya, maka LPS patut menyetujui,? ujarnya.

Samsu Adi Nugroho, Sekretaris dan Juru Bicara LPS, mengatakan penambahan modal dilakukan melalui transfer dana ke rekening Bank Mutiara di Bank Indonesia. ?Jumlahnya berdasarkan verifikasi final dari Bank Indonesia,? kata dia saat dihubungi Katadata.

Dia menjelaskan, LPS juga sudah melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Mutiara pada 23 Desember 2013. Dengan adanya penambahan modal tersebut, kata dia, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/ CAR) Bank Mutiara sudah memenuhi ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia No 14/18/PBI/2012 minimal sebesar 14 persen. Sampai akhir tahun 2013, aset Bank Mutiara diperkirakan mencapai lebih dari Rp15 triliun.

Reporter: Aria W. Yudhistira