Komite Nasional Kebijakan Governasi (KNKG) kembali bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (BEI), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kembali menyelenggarakan Annual Report Award (ARA) untuk penilaian laporan tahunan tahun buku 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mendorong para emiten-emiten untuk bepartisipasi dalam penyelenggaraan Annual Report Award 2023. Acara ini kembali digelar setelah vakum beberapa tahun.
“Keikut-sertaan mereka dalam Annual Report Award akan berkontribusi bagi peningkatan kualitas perusahaan sehingga meningkatkan confidence level bagi stakeholders khususnya investor,” kata Nyoman kepada Wartawan, dikutip Jumat (14/4).
Ketua Umum KNKG Mardiasmo mengatakan, diselenggarakannya kembali ARA bertujuan untuk mendorong transparansi pengungkapan praktik governansi korporat termasuk keberlanjutan dalam laporan tahunan.
"Pesan utama penyelenggaraan ARA 2022 adalah perlunya pengungkapan dan praktik governansi korporat dan keberlanjutan sebagai bagian terintegrasi dari model bisnis perusahaan serta konsistensi pengungkapan yang disampaikan dibandingkan dengan fakta yang ada," katanya dalam keterangan resminya.
Mengusung tema “Integrated Mindset toward Sustainability for Long-Term Value Creation”, pesan utama penyelenggaraan ARA 2022 adalah perlunya pengungkapan dan praktik governansi korporat.
Serta keberlanjutan sebagai bagian terintegrasi dari model bisnis perusahaan dan konsistensi pengungkapan yang disampaikan dibandingkan dengan fakta yang ada.
Beberapa peningkatan terkait proses pelaksanaan dan kriteria penilaian menjadi fokus dalam penyelenggaraan kembali ARA di tahun ini, yang diharapkan menjadi New ARA, dengan semangat dan ruh yang baru.
Perubahan utama adalah dengan disertakannya butir-butir pengungkapan di laporan keberlanjutan selain di laporan tahunan dalam kriteria penilaian ARA. Selain itu butir-butir pengungkapan yang mencakup aspek governansi dan keberlanjutan diberikan bobot yang lebih besar dibandingkan dengan butir pengungkapan lainnya.
Perubahan lainnya dalam ARA kali ini adalah bahwa kriteria penilaian tidak saja didasarkan pada aturan perundangan, khususnya pada peraturan dan surat edaran OJK mengenai laporan tahunan, tetapi juga pada beberapa rekomendasi dari Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia 2021 yang diterbitkan KNKG, serta sejumlah item pengungkapan dari ASEAN Corporate Governance Scorecard.
Perubahan ini menunjukkan bahwa penilaian ARA 2022 bersifat goes beyond compliance.
Dengan adanya perubahan signifikan dalam kriteria penilaian ARA 2022, KNKG kembali menyelenggarakan sosialisasi penyelenggaraan ARA 2022, setelah sebelumnya diadakan secara hybrid pada tanggal 22 Februari 2023.