Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut berkomentar menanggapi pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Muhajir sebelumnya menyatakan ingin memasukan korban judi online sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi menilai pernyataan tersebut rentang mendatangkan pro dan kontra. Akan tetapi, Ia menyebut akan lebih mendorong untuk mengedukasi masyarakat agar jangan sampai terjebak judi online.
“Yang di mahasiswa itu kan itu karena judi online dia sampai pinjol online gitu. Jadi kita terus edukasi lah,” kata Frederica kepada wartawan di Senayan City, Jumat (14/6).
Dalam pernyataannya, Muhajir menyampaikan pihaknya telah melakukan banyak advokasi bagi korban judi online. Dia beralasan praktik judi online dapat memiskinkan masyarakat.
“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/6).
Ia pun menyoroti bahaya judi online sebagai fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia. Menurut Muhajir, dampak judi online dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat menengah bawah hingga kalangan intelektual.
Judi online juga menjerat penegak hukum. Salah satu puncaknya adalah kasus pembakaran seorang polisi oleh istrinya yang juga polwan di Mojokerto, Jawa Timur, juga menjadi kekhawatiran khusus pemerintah.
“Itu wewenang Pak Kapolri. Tetapi saya minta agar (kasus itu) mendapat perhatian karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” kata Muhadjir.
Satgas Pemberantasan Judi Online Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menegaskan pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online dengan menutup jutaan situs judi online dan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Ia menilai pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk.
Kepala Negara mencermati banyak hal buruk terjadi akibat judi, misalnya harta benda habis terjual, suami isteri bercerai, melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, dan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.
Dia menyampaikan bahwa judi daring bersifat lintas negara, batas dan otorisasi, sehingga pertahanan paling penting adalah dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Jokowi meminta masyarakat untuk tidak berjudi.