Pasar merespon positif usai Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan rencana penghapusan pajak properti sebesar 16%, yang mencakup Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.
Berdasarkan data pergerakan pasar yang dikutip dari aplikasi RTI, saham-saham di sektor properti menunjukkan tren kenaikan. Salah satunya adalah PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), yang mencatatkan penguatan sebesar 0,89%, mencapai 113 per saham.
Di sisi lain, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) membuka perdagangan dengan harga saham naik hingga 132, meskipun kemudian stabil di angka 130 pada sesi pertama.
PT Ciputra Development Tbk (CTRA) juga merasakan dampak positif, dengan harga sahamnya bertambah 5 poin atau 0,36%, mencapai 1.400 per saham. Tak kalah, Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) mencatatkan kenaikan 5 poin atau 0,39%, sehingga harga sahamnya mencapai 1.295.
Senior Investment Information di Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menjelaskan bahwa respons pasar terhadap saham properti saat ini mencerminkan sentimen positif akibat rencana penghapusan pajak properti sebesar 16%.
Meskipun kinerja emiten di sektor properti cenderung lesu, Nafan mengakui bahwa hal ini sebagian besar dipengaruhi oleh tingginya suku bunga yang berlaku.
"Suku bunga yang tinggi juga menimbulkan dampak negatif, seperti lemahnya daya beli masyarakat, yang berdampak langsung pada sektor property," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (17/10).
Selain itu, ia juga menyoroti tantangan lain yang dihadapi oleh sektor ini, seperti tingginya harga bahan baku, terutama untuk bahan baku impor. Semua faktor ini berkontribusi terhadap kondisi pasar properti saat ini, di mana meskipun ada harapan baru, tantangan yang ada tetap perlu diatasi agar sektor ini dapat kembali pulih.
Kejar Target Realisasi 3 Juta Rumah Era Prabowo
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih Hashim S. Djojohadikusumo usulan penghapusan BPHTB sudah dikomunikasikan dan direkomendasikan kepada pemerintahan terpilih. Tujuannya agar daya beli masyarakat untuk memiliki rumah bisa meningkat.
Adapun Wacana soal rencana penghapusan pajak properti akan berlangsung 1-3 tahun. Tim Analis Bareksa menilai stimulus ini masih bersifat sementara dan menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk bisa dilaksanakan dalam program cepat 100 hari presiden terpilih nantinya.
"Selain itu fokus pemerintah saat ini juga masih tertuju ke golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di mana pemerintah akan memprioritaskan insentif di sektor ini," tulis Tim Analis Bareksa di situs resmi Bareksa, dikutip Rabu (16/10).
Kebijakan Relaksasi Pajak dan Respon Bank
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) memberikan tanggapan terkait rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menghapus pajak properti sebesar 16%. Direktur Utama BBTN, Nixon L.P. Napitupulu, menjelaskan penghapusan pajak properti tersebut bisa memberikan keringanan bagi masyarakat, terutama dalam hal pembelian rumah.
"Harga rumah seakan-akan turun 20% kan, sehingga angsurannya juga jadi turun 20% dengan hilangnya 3 biaya tadi,” kata Nixon saat ditemui di Jakarta, dikutip Rabu (16/10).