BEI Beri Sinyal Buka Kembali Kode Broker, Transparansi Transaksi Saham Berubah?

Nur Hana Putri Nabila
10 Februari 2026, 05:20
Ilustrasi penawaran umum perdana saham di bursa efek.
Pixabay
Ilustrasi penawaran umum perdana saham di bursa efek.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sinyal terkait rencana akan membuka kembali kode broker. Hal itu disampaikan pelaksana tugas sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik. 

Jeffrey menjelaskan otoritas membuka peluang untuk kembali menampilkan kode broker, namun kebijakan itu belum menjadi prioritas saat ini. Menurutnya, fokus utama BEI yakni meningkatkan transparansi informasi pemegang saham agar lebih jelas bagi publik. 

Ia menilai upaya ini menjadi bagian dari langkah meningkatkan transparansi pasar. Sementara kebijakan lain termasuk pembukaan kembali kode broker akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar.

“Tentu kalau ditanya apakah mungkin, tentu tidak ada hal yang tidak mungkin,” kata Jeffrey di Gedung BEI di Jakarta, Senin (9/2). 

Menanggapi rencana itu, pengamat pasar modal Hendra Wardana menilai wacana pembukaan kembali kode broker secara real-time patut diapresiasi sebagai langkah menuju pasar yang lebih transparan. Menurutnya, pasar saham hidup dari kepercayaan yang hanya dapat tumbuh apabila informasi tersedia secara adil bagi seluruh pelaku pasar. 

Hendra menjelaskan keterbukaan kode broker dibutuhkan bukan untuk mengarahkan perilaku investor, melainkan menyediakan data agar keputusan investasi dapat diambil secara lebih rasional.

“Bursa idealnya berperan sebagai penyedia infrastruktur dan informasi, bukan sebagai penentu bagaimana investor harus bersikap di pasar,” ucap Hendra dalam keterangannya, Senin (9/2). 

Hendra menilai selama ini keterbatasan akses data transaksi real-time memperlebar asimetri informasi antara investor besar dan ritel. Menurutnya investor bermodal kuat masih dapat membaca arah transaksi melalui berbagai pendekatan. Sementara investor ritel kerap mengambil keputusan dengan informasi terbatas sehingga pasar menjadi kurang efisien. 

Tak hanya itu, Hendra juga menyebut pembukaan kembali kode broker dapat memperbaiki mekanisme pembentukan harga. Hal itu karena pelaku pasar bisa menilai apakah pergerakan didorong akumulasi, distribusi, atau sekadar volatilitas jangka pendek.

Ia menilai kekhawatiran bahwa keterbukaan kode broker akan mendorong perilaku ikut-ikutan atau herd behavior sebenarnya lebih terkait dengan literasi dan kedewasaan investor, bukan pada data pasarnya. 

Di sejumlah pasar yang telah maju, kata Hendra, transparansi justru menjadi fondasi utama pengawasan pasar. Investor diberi informasi seluas-luasnya, sementara regulator fokus memastikan tidak ada manipulasi, insider trading, atau praktik tidak wajar.

“Artinya, yang diatur adalah perilaku yang melanggar aturan, bukan preferensi atau strategi investasi masing-masing pelaku pasar,” tambah Hendra. 

Apabila melihat jangka panjang, keterbukaan data transaksi juga diharapkan dapat memperkuat kredibilitas bursa. Menurutnya pasar yang transparan cenderung lebih dipercaya oleh investor institusi global karena asing lebih membutuhkan visibilitas yang jelas atas likuiditas dan struktur transaksi.

Jika tujuan besar BEI adalah memperdalam pasar dan menarik dana jangka panjang, kata Hendra, maka transparansi bukanlah pilihan melainkan kebutuhan. Hendra menyebut bursa yang terlalu protektif terhadap informasi justru berisiko menimbulkan persepsi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Pada akhirnya, lanjut Hendra, wacana membuka kode broker real-time harus ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan pasar modal yang modern dan dewasa. Ia menegaskan bursa seharusnya menjadi arena yang adil, di mana informasi tersedia merata dan keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan investor. 

“Dengan pengawasan yang kuat dari OJK dan penegakan aturan yang konsisten, keterbukaan ini bukan ancaman, melainkan fondasi bagi pasar modal yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan,” ucapnya. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...