Single Stock Futures Meluncur November, BEI: Tiga Anggota Bursa Siap TransaksI

Nur Hana Putri Nabila/Katadata
BEI: Single Stock Futures Meluncur November, Tiga Anggota Bursa Siap Transaksi
31/10/2024, 16.56 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan akan segera grand launching atau meluncurkan produk baru Single Stock Futures (SSF) perdana dalam waktu dekat.

Single Stock Futures (SSF) merupakan produk derivatif berupa kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. SSF menggunakan underlying saham konstituen Indeks LQ45, dengan satuan kontrak sebanyak 100 saham. 

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman mengatakan, peluncuran tersebut akan dituntaskan pada November mendatang karena saat ini sudah terkumpul tiga anggota bursa (AB) yang telah mendapatkan izin SSF. Ia juga berharap pada saat peluncuran sudah ada investor yang mentransaksikan produk baru itu.  

Insya Allah 11–14 November 2024, kami akan grand launching (SSF), sudah ada 3 anggota bursa untuk SSF,” kata Iman dalam Capital Market Journalist Workshop, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (31/10). 

Peluncuran SSF Sempat Tertunda 

Produk SSF awalnya dijadwalkan akan meluncur pada kuartal pertama 2024, namun tertunda sebab BEI masih menunggu momentum pasar yang tepat. Namun, Jeffrey menyebut bahwa kondisi pasar, baik secara global maupun di bursa, telah menunjukkan tanda-tanda perubahan yang mengarah ke tren bullish atau naik. 

Alasan lainnya yaitu kesiapan anggota bursa derivatif. Ia mengatakan sudah ada satu anggota bursa derivatif, yaitu Bina Artha Sekuritas, yang telah mendapatkan izin untuk menyelenggarakan perdagangan produk-produk derivatif. Selain itu, ada tiga sekuritas lain yang sedang dalam proses untuk menjadi anggota bursa derivatif. 

“Harusnya sudah sangat dekat untuk siap diberikan izin oleh bursa karena kesiapan sistem maupun administrasinya sudah ada di tahap final,” kata Jeffrey pada Agustus 2024 lalu. 

Di samping itu, SSF juga merupakan perjanjian atau kontrak antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu saham dengan harga yang disepakati sebelumnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Terdapat dua jenis kontrak dalam SSF:  

1. Kontrak Long (Beli)  

Dalam kontrak ini, investor SSF akan mendapatkan keuntungan apabila harga saham pada saat jatuh tempo kontrak naik. Hal ini karena investor telah mengunci harga pembelian yang lebih rendah dibandingkan harga di pasar yang lebih tinggi.  

2. Kontrak Short (Jual)  

Pada kontrak ini, investor SSF akan mendapatkan keuntungan apabila harga spot turun. Hal ini karena investor telah mengunci harga jual yang lebih tinggi dibandingkan harga di pasar yang lebih rendah. 

Firza mengatakan manfaat dari SSF ini memberikan investor peluang untuk melindungi nilai portofolio dan meraup keuntungan ketika pasar sedang dalam kondisi bearish atau turun. Selain itu, SSF memungkinkan investor untuk memperoleh saham hanya dengan membayar margin awal, namun tetap memperoleh keuntungan setara dengan membeli saham.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila