Duduk Perkara Kisruh IPO Prima Multi (PMUI), Kabar Batal hingga ARB, Ada Apa?

Katadata / nur hana nabila
Direktur Utama PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) Agus Susanto, usai IPO Kamis (10/4)
10/7/2025, 14.19 WIB

Pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) diwarnai kabar tak sedap. Sehari jelang resmi listing di bursa, tersiar kabar perusahaan yang bergerak di bidang  distribusi untuk produk dari XL itu batal menggelar IPO. 

Kegaduhan di kalangan investor terutama ritel menjadi setelah kabar batalnya IPO Prima Multi diunggah oleh salah seorang investor, Fransiskus Wiguna melalui akun media sosialnya. Ia melampirkan email pemberitahuan dari contact center BEI yang menjelaskan bursa tidak dapat melanjutkan proses pencatatan saham PMUI.

"Kami informasikan bahwa terkait dengan keterangan yang disampaikan adalah benar bahwa PT Bursa Efek Indonesia tidak dapat melanjutkan pencatatan saham PMUI yang dimaksud," demikian informasi contact center BEI yang disebarkan Fransiskus Wiguna pada Rabu (9/10). 

Kabar batalnya IPO segera tersiar. Bursa Efek Indonesia pun buru-buru meminta klarifikasi kepada perusahaan dan perusahaan penjamin emisi dan pelaksana IPO PMUI. Untuk IPO ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah memberi restu pada Korea Investment and Sekuritas Indonesia dengan kode broker BQ menjadi underwriter.  

“Mohon ditahan infonya sampai final,” ujar salah seorang pejabat BEI saat Katadata.co.id meminta konfirmasi ihwal kabar PMUI batal IPO. 

Sekitar satu jam kemudian, pernyataan resmi dari Bursa Efek Indonesia pun keluar. Sekretaris BEI, Kautsar Primadi Nurahmad memastikan proses IPO tetap akan berjalan sesuai rencana. PMUI tetap akan listing di BEI pada Kamis (10/7) bersama tiga emiten lainnya yaitu PT Trimitra Trans Persada Tbk (BLOG), PT Merry Riana Edukasi Tbk (MERI), dan PT Diastika Biotekindo Tbk (CHEK),

“Berdasarkan koordinasi dengan Penjamin Emisi dan PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI), Perseroan telah memenuhi ketentuan Pencatatan di Bursa,” ujar Kautsar. 

Kabar terbaru dari BEI memberi lampu hijau pada investor yang sudah harap-harap cemas. Dibanding IPO 7 emiten lain yang beriringan di awal Juli, penjatahan saham PMUI termasuk yang tinggi. Tak sedikit investor yang mendapat penjatahan 100% dari pesanan. Hal ini berbeda dengan penjatahan pada IPO lainnya yang rata-rata hanya mendapatkan jatah parsial dari pemesanan. 

Di kalangan investor berembus kabar rencana pembatalan IPO berkaitan dengan minat investor yang kecil terhadap saham PMUI. Komisaris Independen PMUI, Theo Lekatompessy, dalam wawancara dengan media bahkan mengatakan hanya sekitar 25% saham IPO PMUI yang terserap. Sementara itu underwriter menurut Theo tak memenuhi skema perjanjian full commitment yang disepakati. 

Pada IPO ini, Prima Multi yang merupakan distributor utama produk telekomunikasi XL Axiata melepas 1,16 miliar saham atau setara 20% dari modal disetor dengan harga IPO Rp 180. Perusahaan menargetkan perolehan dana Rp 208,8 miliar.

IPO ini seluruhnya merupakan penerbitan saham baru, dengan dua individu sebagai penerima manfaat utama yaitu Rudy Susanto Wijaya Kaswan (56%) dan Agus Susanto (24%). Dalam prospektus IPO baik Rudy dan Agus menyatakan tidak akan mengalihkan sahamnya hingga 8 bulan setelah pernyataan pendaftaran menjadi efektif.

Harga Saham PMUI Sentuh Batas Bawah (ARB) di Debut IPO

Terlepas dari kabar tak sedap yang berhembus sehari sebelumnya, pada Kamis (10/70, Prima Multi resmi listing di Bursa Efek Indonesia. PMUI menjadi emiten ke-22 yang terdaftar di pasar saham Indonesia sejak tahun ini. 

Debut PMUI di pasar saham tak semanis harapan. Sahamnya langsung anjlok ke batas auto reject bawah (ARB) di hari pertama perdagangan, meskipun sebelumnya sempat bergerak tipis di atas harga penawaran awal. 

Sentimen negatif yang lebih dulu menyebar lewat media sosial, ditambah isu teknis yang sempat menghambat pencatatan, ikut membayangi langkah awal PMUI di bursa.  

Merespons anjloknya saham PMUI, Direktur Utama PMUI Agus Susanto mengatakan pihaknya tidak dapat mengintervensi harga sahamnya. Ia mengatakan pergerakan saham ia serahkan pada pasar, perusahaan fokus pada bisnis dan operasional perusahaan. 

"Fokus ke harga PMUI aja, tuh. Hijau tiga, merah satu, sudah kayak pohon Natal," ungkap Agus di depan wartawan, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (10/7). 

Meski begitu, Agus mengakui sejumlah informasi yang beredar di media sosial memengaruhi sentimen saham PMUI. Salah satu isunya soal penggunaan dana hasil penawaran umum perdana (IPO).

Merujuk prospektus, sekitar 26,76% dana hasil IPO setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk membeli tanah dan bangunan milik pihak afiliasi, yakni Direktur Utama Agus Susanto, yang berlokasi di Jl. Tuparev No. 87 A, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Selanjutnya, sekitar 29,73% dana akan disalurkan sebagai pinjaman kepada anak usaha, PT Graha Prima Mentari Tbk, dengan suku bunga 9% dan tenor lima tahun. Pinjaman tersebut akan digunakan anak usaha untuk pembelian tanah yang memiliki sumber mata air sebesar 33,33%.

Selain itu dana IPO juga akan digunakan untuk pelunasan utang pokok kepada PT Bank Mandiri Tbk sebesar 33,33%. Juga ada pembelian mesin produksi air minum dalam kemasan sebesar 30%, serta kebutuhan modal kerja lainnya.

Bos PMUI Bantah Gagalnya Underwriter Serap Saham IPO

Mengenai desas-desus yang beredar terkait komitmen underwriter dibantah oleh Agus. Ia mengatakan kabar yang menyebutkan adanya kegagalan dari pihak penjamin emisi untuk menyerap saham saat pelaksanaan IPO adalah tidak benar. 

Dalam penjelasan kepada media usai listing di BEI, Agus menegaskan, isu yang sempat muncul menjelang hari pencatatan perdana saham PMUI bukan disebabkan oleh wanprestasi dari underwriter, yaitu PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI). 

Ia mengatakan kendala justru datang lantaran belum terpenuhinya sejumlah persyaratan teknis. “Mereka (BQ) juga sangat support, makanya kerja sampai malam dan kami berhasil memperoleh izin lagi buat listing,” ucap Agus. 

Agus juga membantah dugaan adanya keterlibatan internal manajemen dalam pembelian sisa saham IPO. Ia menegaskan, hal tersebut tidak diperbolehkan secara aturan BEI ataupun OJK. Agus menyebut sisa saham dalam proses penawaran umum telah diserap oleh investor strategis.

“Yang serap investor strategis. Tidak boleh disebut karena ada klausul, artinya mereka juga ingin anonim,” tambah Agus.

Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Gilman P. Nugraha, juga berkomentar terkait IPO PMUI. Gilman menilai setiap perusahaan punya pertimbangan dalam proses IPO, termasuk saat masa bookbuilding

Ia menyebut singkatnya periode bookbuilding bisa jadi salah satu kendala karena investor cenderung ingin waktu yang lebih panjang untuk mempertimbangkan keputusan investasi.

“Tapi yang pasti adalah mereka udah berhasil listing, artinya kan udah running smoothly juga untuk masuk, get into the market-nya gitu aja, sih,” ucap Gilman di Gedung BEI, Kamis (10/7).




Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila