Jelang Right Issue, Entitas Happy Hapsoro Hilang dari Daftar Pemilik Saham PADI

PT Minna Padi Investama Tbk (PADI)
PT Minna Padi Investama Tbk (PADI)
13/4/2026, 19.46 WIB

Nama suami Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi atau dikenal Happy Hapsoro tak ada di daftar pemegang saham perusahaan efek PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

Berdasarkan kepemilikan saham 5% per 8 April 2026, nama Happy Hapsoro lewat  PT Sentosa Bersama Mitra yang dulunya sempat memiliki 5,74% atau sebanyak 650 juta lembar kini sudah tak ada. Divestasi itu terjadi di tengah aksi PADI mengumumkan penambahan modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PHMETD) atau right issue PADI.

Hapsoro sebelumnya disebut-sebut menjadi salah satu sosok penting di balik PADI. Namanya pernah muncul sebagai calon kandidat bos PADI namun tak kunjung terealisasi. Bila merujuk data Bursa Efek Indonesia (BEI) berikut data kepemilikan saham PADI

Pemegang Saham Sebelum Rights Issue: 

KeteranganJumlah SahamNilai Nominal (Rp)Persentase (%)
Djoko Joeljanto11.000.000275.000.0000,10
Eveline Listijosputro125.339.9913.133.499.7751,11
Henny Kurniawan Latief26.209.200655.230.0000,23
Masyarakat11.144.697.333278.617.433.32598,56
Total11.307.246.524282.681.163.100100,00

Pemegang Saham Setelah Rights Issue: 

KeteranganJumlah SahamNilai Nominal (Rp)Persentase (%)
Djoko Joeljanto13.200.000330.000.0000,10
Eveline Listijosputro150.407.9893.760.199.7251,11
Henny Kurniawan Latief31.451.040786.276.0000,23
Masyarakat13.373.636.800334.340.919.97598,56
Total13.568.695.829339.217.395.700100,00


Sebelumnya pada 2 Maret 2026 lalu, Sentosa Bersama Mitra tercatat menjual sebanyak 121,50 juta saham PADI di harga Rp 132. Usai transaksi itu, kepemilikannya tercatat 4,67% atau sebanyak 528,49 juta saham pada 5 Maret 2026 lalu.  

Berdasarkan prospektus tertanggal 9 April 2026, PADI berencana menerbitkan maksimal 2,26 miliar saham baru atau sekitar 16,67%. Saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp 25 per saham dengan harga pelaksanaan Rp 50 per saham. 

Dengan aksi korporasi ini, PADI berpotensi menghimpun dana hingga Rp 113,07 miliar yang seluruhnya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Namun pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dalam PMHMETD I terdilusi hingga sekitar 16,67%.

Adapun pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 22 Mei 2026 berhak atas HMETD, dengan ketentuan setiap kepemilikan 5 saham lama akan memperoleh 1 HMETD. Setiap HMETD memberikan hak untuk membeli 1 saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham dan harga pelaksanaan Rp 50 per saham.

Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan sebagai modal kerja PADI. Selain itu, dana juga akan dialokasikan untuk mendukung biaya operasional kegiatan usaha. Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu 25 Mei 2026 sampai dengan 11 Juni 2026.

“Tanggal terakhir pelaksanaan rights issue 11 Juni 2026 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi,” tulis manajemen PADI dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (13/4). 

Berikut perkiraan jadwal rights issue PADI:

  • Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa: 1 Okt 2025
  • Indikasi Tanggal Efektif: 8 Mei 2026
  • Cum Right (Pasar Reguler & Negosiasi): 20 Mei 2026
  • Cum Right (Pasar Tunai): 22 Mei 2026
  • Ex Right (Pasar Reguler & Negosiasi): 21 Mei 2026
  • Ex Right (Pasar Tunai): 25 Mei 2026
  • Recording Date (DPS): 22 Mei 2026
  • Distribusi Sertifikat HMETD: 25 Mei 2026
  • Pencatatan Efek di BEI: 26 Mei 2026
  • Periode Perdagangan HMETD: 26 Mei – 11 Juni 2026
  • Periode Pelaksanaan HMETD: 26 Mei – 11 Juni 2026
  • Periode Penyerahan Saham Baru: 2 Juni – 15 Juni 2026
  • Tanggal Terakhir Pembayaran HMETD: 11 Juni 2026
  • Batas Akhir Pemesanan Saham Tambahan: 15 Juni 2026
  • Penjatahan Saham Tambahan: 17 Juni 2026
  • Pengembalian Dana Pemesanan: 18 Juni 2026
 
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila