BP BUMN Pangkas Besar-besaran Anak Usaha Semen Indonesia (SMGR) jadi 12 Entitas
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat konsolidasi usaha di bawah PT Semen Indonesia Tbk (SMGR). Dalam skema terbaru Badan Pengelola (BP) BUMN menyatakan akan memangkas anak usaha SMGR dari 40 menjadi 12 entitas.
Langkah transformasi itu dibahas dalam rapat antara Kepala BP BUMN sekaligus COO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria bersama direksi SIG pada Rabu (20/5). Dalam pertemuan itu juga hadir wakil kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf.
Dalam pertemuan itu Semen Indonesia Group (SIG) diminta untuk terus mempercepat langkah transformasi korporasi melalui program streamlining entitas usaha secara besar-besaran. Aksi ini diharapkan bisa memperkuat efisiensi bisnis, mempertajam fokus pada lini usaha strategis, serta meningkatkan daya saing industri semen nasional di tengah tantangan ekonomi dan dinamika industri global.
Pertemuan tersebut menyoroti perkembangan pelaksanaan program streamlining yang kini telah memasuki fase eksekusi pada kuartal II tahun 2026. Termasuk berbagai langkah konsolidasi untuk memperkuat struktur bisnis perusahaan.
Dalam arahannya, Dony menyatakan transformasi dan streamlining BUMN merupakan bagian penting dalam membangun perusahaan negara yang lebih sehat, agile, dan kompetitif di tengah dinamika industri yang terus berkembang.
“Transformasi BUMN harus diarahkan untuk menciptakan struktur bisnis yang lebih efisien, fokus pada core business, serta mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi negara dan masyarakat,” ujar Dony.
Dalam proses transformasi tersebut, Dony mengatakan SIG menjalankan sejumlah agenda strategis, mulai dari merger entitas distribusi dan building materials, konsolidasi sektor logistik, integrasi kawasan industri ke dalam ekosistem Danantara, hingga divestasi dan likuidasi entitas non-strategis. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih ramping, efektif, dan mampu mendukung pengambilan keputusan bisnis secara lebih cepat dan terukur.
Selain fokus pada efisiensi operasional, SIG juga memastikan seluruh tahapan transformasi berjalan secara prudent dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perusahaan terus berkoordinasi dengan advisor independen, auditor Kantor Akuntan Publik (KAP), serta melaksanakan proses due diligence guna memastikan setiap langkah strategis dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Melalui langkah transformasi yang terukur dan berkelanjutan, SIG diharapkan semakin siap menghadapi tantangan industri konstruksi dan infrastruktur nasional ke depan, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam mendukung agenda pembangunan Indonesia.