Danantara Inbreng Saham GMFI di Right Issue Garuda Indonesia (GIAA)
Emiten maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue. Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian restrukturisasi dan penyehatan perseroan, sekaligus tindak lanjut atas transaksi inbreng lahan dari PT Angkasa Pura Indonesia (API) kepada PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI).
Adapun inbreng lahan tersebut berdampak pada struktur kepemilikan GMFI. Imbas inbreng tersebut, kepemilikan GIAA di GMFI mengalami dilusi sehingga API menjadi pemegang saham mayoritas. Namun GIAA tetap menjadi pemegang saham pengendali GMFI berdasarkan amandemen pernyataan pemegang saham mayoritas terkait pengendalian GMFI.
Setelah transaksi inbreng lahan, saham GMFI yang dimiliki API dialihkan kepada PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney dan selanjutnya kepada PT Danantara Asset Management (DAM) melalui pembagian dividen dalam bentuk selain uang atau dividend in specie.
Setelah saham GMFI beralih kepada DAM, saham tersebut akan digunakan sebagai setoran modal non-tunai atau inbreng dalam pelaksanaan right issue Garuda. Transaksi panjang itu menjadi bagian dari skema penyehatan Garuda.
GIAA akan menerbitkan maksimal 124,35 miliar saham baru Seri E dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Jumlah tersebut masih merupakan perkiraan dan jumlah final akan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun harga pelaksanaan right issue belum ditetapkan dan akan diumumkan dalam prospektus. Saham baru yang diterbitkan akan memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham lama termasuk hak atas dividen.
Dalam transaksi ini, DAM selaku pemegang saham utama Garuda akan mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya dengan menyetorkan saham GMFI sebagai bentuk setoran modal selain uang.
Berdasarkan keterbukaan informasi GIAA, saham GMFI yang akan digunakan sebagai objek inbreng saat ini masih dimiliki API. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) API pada 26 Juni 2026 telah menyetujui pembagian dividen non-tunai kepada InJourney berupa saham GMFI senilai Rp 5,66 triliun.
Pembagian dividen tersebut akan efektif setelah API memperoleh persetujuan InJourney untuk melepaskan seluruh kepemilikan sahamnya di GMFI dan melakukan penghapusbukuan saham tersebut. InJourney juga harus memperoleh persetujuan DAM untuk menerima saham GMFI dari API.
Selanjutnya, dalam RUPS pada 29 Juni 2026, InJourney menyetujui pembagian dividen non-tunai kepada DAM berupa saham GMFI dengan nilai yang sama, yakni Rp 5,66 triliun.
Setelah seluruh persyaratan dan persetujuan korporasi dipenuhi, saham GMFI akan beralih kepada DAM. Saham tersebut kemudian digunakan DAM sebagai setoran modal dalam right issue GIAA.
Dengan skema ini, DAM tidak menyetorkan modal untuk mengambil HMETD Garuda seluruhnya dalam bentuk uang tunai. Sebaliknya, saham GMFI senilai Rp 5,66 triliun digunakan sebagai setoran modal non-tunai.
Sementara itu, pemegang saham publik yang ingin menggunakan HMETD akan menyetorkan modal dalam bentuk tunai sesuai dengan ketentuan right issue.
Garuda memperkirakan aksi korporasi tersebut akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan. Dampak tersebut antara lain berupa perbaikan ekuitas, optimalisasi pengelolaan aset, dukungan terhadap kegiatan operasional, serta pengembangan bisnis.
Selain memperbaiki struktur keuangan, dana yang diperoleh dari right issue setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha dan transformasi Garuda Indonesia Group.
Pada 2026, transformasi akan difokuskan pada stabilisasi dan pemulihan ketahanan operasional. Mulai 2027 dan seterusnya, perseroan akan melakukan perbaikan struktural yang mencakup sumber daya manusia, proses bisnis, serta kapabilitas digital.
Garuda menyatakan transaksi inbreng dengan DAM akan dilakukan berdasarkan prinsip kewajaran atau arm's length principle serta mengikuti praktik bisnis yang berlaku dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Rugi GIAA Susut 18% Semester I 2026
Melihat kinerja keuangan selama enam bulan pertama 2026, GIAA membukukan rugi US$ 120,72 juta atau setara Rp 2,16 triliun (dengan asumsi kurs Rp 17.899 terhadap dolar AS). Jumlah ini menyusut 18,38% dari rugi yang dicatatkan perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 147,92 juta.
Hingga Juni 2026, GIAA mencatatkan pendapatan sebesar US$ 1,79 miliar dari US$ 1,54 miliar. Pundi-pundi uang tersebut diperoleh dari pendapatan penerbangan berjadwal sebesar US$ 1,31 miliar, penerbangan tidak berjadwal US$ 272.75 juta dan pendapatan lain-lain sebesar US$ 209,21 juta. Secara keseluruhan ketiga pendapatan tersebut meningkat secara tahunan atau year on year (yoy).
Seiring dengan kenaikan pendapatan, beban usaha perseroan ikut menebal menjadi US$ 1,74 miliar dari US$ 1,5 miliar secara yoy. Alhasil perseroan membukukan rugi sebelum pajak sebesar US$ 130,28 juta dari US$ 167,69 juta secara tahunan.
Total aset perseroan mengalami penurunan menjadi US$ 7,37 miliar dari US$ 7,62 miliar secara yoy. Total liabiltas dan ekuitas tercatat di US$ 7,37 miliar dan US$ 7,62 miliar.
Di lantai saham, harga saham GIAA tercatat stagnan di level 57 pada penutupan perdagangan kemarin, Rabu (30/9). Sejak awal tahun, saham GIAA rontok 41,84%.