Emiten Grup Bakrie (VIVA) Mau Private Placement, Porsi Investor Terdilusi 72%

Katadata/AI
Ilustrasi PT Visi Media Asia Tbk (VIVA).
Penulis: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy
12/10/2026, 10.21 WIB

Emiten Grup Bakrie, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), bakal mengonversi utang senilai Rp 1,72 triliun menjadi saham baru. Aksi itu dilakukan lewat skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement. 

Dalam aksi korporasi tersebut, VIVA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 43,08 miliar saham baru Seri C dengan nilai nominal Rp 40 per saham. Saham baru itu akan diberikan kepada dua kreditur yaitu PT Mandara Sentra Perdana (MSP) dan PT Bina Aksara Muliatama (BAM), sebagai pengganti piutang kepada perseroan. 

Private placement itu menjadi bagian dari restrukturisasi utang berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah mendapat pengesahan pengadilan atau homologasi.

“Rencana PMTHMETD perseroan dilaksanakan dalam rangka memperbaiki posisi keuangan perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a POJK 14/2019 juncto POJK 32/2015 guna memenuhi putusan pengadilan,” tulis manajemen VIVA dalam prospektus private placement yang dikutip pada Senin (12/10).

Setelah aksi itu, MSP akan memperoleh 25,27 miliar saham baru, sedangkan BAM mendapatkan 17,81 miliar saham. Nilai utang yang dikonversi masing-masing mencapai Rp 1,01 triliun dan Rp 712,56 miliar.

Konversi utang tersebut akan mengubah struktur kepemilikan VIVA secara signifikan. Perseroan memperkirakan pemegang saham lama mengalami dilusi kepemilikan sebesar 72,35% setelah seluruh saham baru diterbitkan.

Salah satunya PT Bakrie Global Ventura (BGV), yang kepemilikannya bakal turun dari 32,94% menjadi 9,11%. Sementara itu, porsi kepemilikan UBS AG Hong Kong diperkirakan menyusut dari 5,03% menjadi 1,39% dan PT Surya Ganesa Amani dari 6,90% menjadi 1,91%.

Kepemilikan masyarakat dengan porsi saham di bawah 5% juga diproyeksikan turun dari 55,13% menjadi 15,24%.

Sebaliknya, MSP diperkirakan menguasai 42,44% saham VIVA setelah konversi utang, sedangkan BAM memiliki 29,91%. Dengan demikian, kedua kreditur tersebut berpotensi menjadi pemegang saham terbesar VIVA berdasarkan proyeksi perseroan.

Rencana konversi utang itu menjadi bagian dari penyelesaian kewajiban VIVA dan entitas anaknya melalui proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Proses tersebut bermula ketika PT Laras Nugraha Cipta mengajukan permohonan PKPU terhadap VIVA dan sejumlah entitas anaknya pada Januari 2024.

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian mengabulkan permohonan tersebut pada 12 Februari 2024. Dalam proses PKPU, para kreditur menyetujui rencana perdamaian pada 4 November 2024. Kesepakatan itu kemudian memperoleh pengesahan pengadilan pada 8 November 2024 sehingga mengikat para pihak yang tercakup di dalamnya.

Berdasarkan perjanjian perdamaian tersebut, sisa fasilitas pinjaman atau senior facility yang sebelumnya diberikan sindikasi kreditur diambil alih MSP dan BAM pada Mei dan Juni 2025.

Pada 3 Juli 2025, sebagian sisa utang senilai US$ 106,44 juta atau setara Rp 1,72 triliun disepakati untuk dikonversi ke dalam rupiah. Selanjutnya, melalui perjanjian novasi utang, kewajiban tersebut dialihkan dari entitas anak kepada VIVA dan mulai dicatat sebagai utang perseroan pada 2 Desember 2025.

Pada 15 Desember 2025, VIVA menandatangani perjanjian konversi utang dengan MSP dan BAM. Kedua kreditur kemudian mengalihkan hak tagih dan hak konversi utangnya kepada HAJ dan JSM pada 11 September 2026.

VIVA bersama HAJ dan JSM selanjutnya menyepakati mekanisme penetapan harga pelaksanaan konversi utang menjadi saham baru. Harga yang digunakan adalah nilai tertinggi antara nominal saham Seri C sebesar Rp 40 per saham dan rata-rata harga penutupan saham VIVA di pasar reguler selama 25 hari bursa sebelum permohonan pencatatan saham tambahan disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia.

Aksi korporasi itu akan dimintai persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) VIVA pada 17 November 2026.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri