BTPN Syariah (BPTS) Bersiap Buyback Saham hingga Rp 1 Triliun, Intip Kinerjanya
PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengajukan rencana aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal hingga Rp1 triliun. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung Selasa (13/10).
Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail, mengatakan buyback merupakan sebagai salah satu langkah strategis yang bertujuan menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham. Aksi ini juga memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental Perseroan.
"Rencana aksi korporasi ini merupakan bentuk keyakinan kami terhadap kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang BTPN Syariah," ujar Arief.
Lebih jauh ia mengatakan perseroan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, pengelolaan risiko, dan optimalisasi nilai bagi pemegang saham. Perseroan percaya bahwa kinerja yang sehat, tata kelola yang baik, serta pelatihan dan penadampingan yang berkelanjutan akan menjadi fondasi bagi penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
Setelah RUPSLB, BTPN Syariah menyatakan buyback, akan dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan bisnis. Perusahaan juga memperkuat komitmen Bank dalam melayani nasabah, memperkuat bisnis inti, serta memberikan dampak sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat mass-market Indonesia.
“Rencana ini akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tulis manajemen.
Hingga semester pertama 2026, BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp 655 miliar. Aset tumbuh 8% secara tahunan menjadi Rp 23 triliun, sementara pembiayaan tumbuh 9% menjadi Rp 11 triliun.
Kinerja tersebut ditopang oleh rasio keuangan yang tetap kuat dengan Return on Asset (RoA) sebesar 7,2% dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 58,7%.
Dalam menjalankan bisnis BTPN Syariah fokus memberdayakan masyarakat inklusi atau mereka yang belum tersentuh layanan keuangan formal (unbankable). Perempuan menjadi target utama pemberdayaan karena Bank percaya, bila perempuan berdaya maka keluarga pasti berdaya.
Adapun dalam memberdayakan masyarakat inklusi, BTPN Syariah tetap menjalankan fungsinya sebagai bank dengan menghimpun dana dari keluarga sejahtera dan kemudian disalurkan sepenuhnya untuk segmen ultra mikro.