BCA (BBCA) Gelar Buyback setelah Saham ARB 2 Hari Beruntun

bca.co.id
Menara BCA, kantor pusat PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang berlokasi di Jakarta.
Penulis: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy
19/10/2026, 10.43 WIB

Emiten perbankan swasta raksasa PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback. Pengumuman itu menyusul anjloknya harga saham BBCA hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) selama dua hari berturut-turut.

BBCA akan melaksanakan buyback pada 19–21 Oktober 2026. Aksi korporasi itu menjadi kelanjutan dari program buyback yang sebelumnya telah direalisasikan pada April dan Juni 2026.

“Aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April dan Juni 2026 lalu,” tulis manajemen BBCA dalam keterangan resminya, dikutip pada Senin (19/10).

Manajemen menyatakan, buyback tersebut mencerminkan keyakinan perseroan terhadap fundamental bisnis BBCA. Langkah itu sekaligus menjadi upaya untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia.

Program buyback itu telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BBCA untuk Tahun Buku 2025 yang digelar pada 12 Maret 2026. Berdasarkan keputusan RUPST, program buyback berlangsung selama 12 bulan, mulai 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih awal oleh perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BBCA menyatakan, pelaksanaan buyback tidak akan berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan. Manajemen juga akan mempertimbangkan dinamika pasar dalam menjalankan aksi korporasi tersebut.

Pelaksanaan buyback kali ini dilakukan setelah saham BBCA mengalami tekanan jual tajam. Pada perdagangan Jumat (16/10), saham bank itu anjlok 14,81% hingga menyentuh ARB dan ditutup di level Rp 5.175 per saham.

Tekanan berlanjut pada pembukaan perdagangan Senin (19/10) ini. Saham BBCA kembali menyentuh ARB yang diperbaruhi bursa, sahamnya anjlok 6,86% ke level Rp 4.820 per saham. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri