Sejumlah bank jumbo mulai merealisasikan hingga mengkaji rencana pembelian kembali saham (buyback) di tengah dinamika pasar modal domestik. Bank yang terlibat akan melakukan aksi tersebut antara lain PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Meski demikian, status masing-masing program berbeda, mulai dari buyback yang telah berjalan hingga rencana yang masih dalam tahap kajian. Technical Analyst RHB Sekuritas Indonesia, Ilham Fitriadi Budiarto, menilai rencana buyback oleh bank-bank berkapitalisasi besar cenderung memberikan sentimen positif bagi pasar.

Menurut dia, aksi tersebut dapat menjadi sinyal bahwa manajemen menilai harga saham perseroan sudah relatif murah, sekaligus menunjukkan keyakinan terhadap kondisi permodalan perusahaan. Namun, Ilham mengingatkan bahwa buyback lebih berfungsi sebagai bantalan bagi harga saham daripada sebagai faktor utama yang membalikkan arah tren pasar.

“Sebagai bantalan (support), aksi tersebut berpotensi memperlambat penurunan, tetapi tidak cukup untuk membalikkan arah IHSG dengan sendirinya,” kata Ilham kepada Katadata, Rabu (21/10).

 Ia menambahkan, dampak buyback terhadap penguatan IHSG baru akan lebih signifikan apabila didukung oleh faktor lain, seperti berlanjutnya arus dana asing masuk atau net buy, stabilitas nilai tukar rupiah, serta arah suku bunga yang kondusif bagi pasar saham.

Senada, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai buyback oleh emiten perbankan berpotensi menjadi katalis positif bagi saham sektor keuangan dan IHSG.

Menurut Nafan, aksi tersebut dapat membantu memulihkan kepercayaan investor setelah pasar mengalami tekanan akibat sentimen terkait Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Buyback juga dapat memberikan sinyal bahwa manajemen menilai harga saham perusahaan berada di bawah nilai fundamentalnya. Di sisi lain, langkah tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga nilai bagi pemegang saham.

Meski begitu, Nafan menegaskan efektivitas buyback bergantung pada sejumlah faktor, antara lain besaran dana yang benar-benar direalisasikan, harga pembelian saham, kondisi fundamental bank, serta sumber pendanaan yang digunakan.

“Dari sisi IHSG, dampaknya bisa cukup signifikan apabila aksi buyback dilakukan secara serentak oleh sejumlah bank berkapitalisasi besar, seperti BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI, karena saham-saham tersebut memiliki bobot besar dalam pergerakan indeks,” katanya kepada Katadata, Rabu (21/10).

Kendati demikian, Nafan menilai buyback lebih berperan sebagai penahan tekanan jual dan katalis pemulihan sentimen dalam jangka pendek, bukan satu-satunya penentu arah pasar saham.

Ia juga mengingatkan bahwa penguatan IHSG pada 20 Oktober 2026 perlu dilihat dalam konteks technical reboundsetelah koreksi tajam. Dengan demikian, penguatan tersebut tidak dapat dikaitkan semata-mata dengan aksi buyback.

“Untuk pemulihan yang lebih berkelanjutan, pasar tetap membutuhkan kepastian terkait evaluasi MSCI, perbaikan transparansi dan tata kelola pasar modal, serta meredanya tekanan jual investor asing,” katanya.

BNI dan BCA Buyback

Dari sisi emiten, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sebelumnya telah mengumumkan program buyback melalui keterbukaan informasi pada Juli 2026. Periode pelaksanaan program tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 26 Oktober 2026.

 BNI juga membuka peluang untuk memperpanjang periode buyback dengan tetap mengacu pada batas pembelian yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Perseroan menyatakan masih mencermati perkembangan pasar, termasuk kemungkinan perpanjangan program. Namun, opsi tersebut belum menjadi keputusan final.

Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali melaksanakan buyback pada 19–21 Oktober 2026. Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari program pembelian kembali saham yang sebelumnya dilakukan pada April dan Juni 2026.

Program buyback BCA memiliki alokasi dana hingga Rp 5 triliun untuk periode 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, sesuai persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Maret 2026.

BTN dan BSI Masih Mengkaji Buyback

Berbeda dengan BCA dan BNI yang telah memiliki program buyback, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) masih mengkaji kemungkinan pelaksanaan aksi serupa.

Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, mengatakan perseroan terus mengevaluasi berbagai opsi strategis dengan mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan perusahaan, fundamental bisnis, serta prospek pertumbuhan.

Menurut Nixon, kajian buyback juga mencakup potensi pemanfaatan saham hasil pembelian kembali untuk kebutuhan tertentu perseroan. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, kecukupan modal, dan kepentingan seluruh pemegang saham.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) juga tengah mengkaji kemungkinan pembelian kembali saham di tengah pergerakan pasar yang fluktuatif.

Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menyampaikan bahwa buyback merupakan salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan. Apabila perseroan memutuskan untuk merealisasikan aksi korporasi tersebut, BSI akan menyampaikan informasi kepada regulator dan masyarakat sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah