Setor Dana Jaminan, Calon Investor Muamalat Masuk Tahap Penilaian OJK

Arief Kamaludin | Katadata
Kantor Bank Muamalat
14/11/2019, 19.42 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada beberapa investor yang berminat mengakuisisi Bank Muamalat. Bahkan, sudah ada yang menyetorkan dana ke rekening penampung (escrow account) sebagai bentuk keseriusan, sesuai syarat dari OJK.  

"Sudah ada (yang menyetorkan dana). Cuma masih dalam penilaian dari aspek finansial maupun sinergi bisnisnya. Kan harus didasarkan B to B (business to business)," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo kepada Katadata.co.id, Kamis (14/11).

Ia menjelaskan, untuk bisa masuk ke Muamalat, calon investor, baik dari konsorsium lokal maupun asing, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Non-BUMN harus memenuhi persyaratan dari otoritas dan mendapatkan persetujuan dari pemegang saham Bank Mumalat.

(Baca: Kementerian BUMN Diajak Selamatkan Bank Muamalat)

Saat ini, tiga besar pemegang saham Bank Muamalat adalah Islamic Development Bank sebanyak 32,74%, Bank Boubyan sebanyak 22% saham, dan Atwill Hodlings Limited 17,91%.

Selain itu, seperti disinggung di awal, calon investor harus menunjukkan keseriusan dengan menyetorkan dana ke escrow account dan mampu menjamin keberlangsungan bisnis Bank Mumalat.

Adapun setelah Minna Padi gagal masuk Muamalat tahun lalu, calon investor swasta yang dikabarkan serius masuk Muamalat adalah konsorsium yang melibatkan Ilham Habibie. Saat ini, Ilham menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Muamalat.

Sedangkan dari BUMN, yang belakangan disebut-sebut berpotensi masuk ke Bank Muamalat yakni Bank Mandiri. Kemungkinan masuknya Bank Mandiri tersebut diperkuat dengan kehadiran Plt Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto dalam agenda pertemuan antara manjemen Bank Muamalat, OJK, dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, beberapa waktu lalu.

(Baca: Bank Mandiri Dikabarkan Siap Bantu Penyelamatan Bank Muamalat)

Wakil Menteri BUMN yang juga mantan Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo membenarkan adanya pembicaraan dengan OJK terkait Bank Muamalat. Ia pun menyiratkan kemungkinan bank BUMN masuk.

"Bank Himbara (Himpunan Bank-Bank Negara) bisa untuk melakukan investasi. Tapi, kalau untuk penyelamatan, kami bukan entitas yang berwenang," ujarnya.

Tekanan Keuangan Bank Muamalat

Bank Muamalat tengah mengalami tekanan keuangan. Rasio kredit seret tinggi, sedangkan permodalan semakin menipis. Hal ini membuat ruang gerak bank terbatas untuk ekspansi kredit. Meski begitu, pemegang saham mayoritasnya tidak bisa menambah modal karena terbentur aturan internal.

Bank syariah pertama di Indonesia tersebut pun sudah bertahun-tahun membuka diri untuk masuknya investor baru. Sederet nama calon investor pernah mencuat, namun belum ada yang gol.

Berdasarkan laporan keuangan Bank Muamalat pada semester I 2019, perusahaan hanya membukukan laba bersih sebesar Rp 5,08 miliar, anjlok 95% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 103,74 miliar. Penyebabnya, laba operasional yang turun 87,77% menjadi Rp 19,06 miliar, imbas penurunan pendapatan. Pendapatan setelah distribusi bagi hasil tercatat turun 68,12% menjadi Rp 203,34 miliar.

Rasio pembiayaan seret (NPF) gross per akhir Juni tercatat 5,41%, naik dari posisi sama tahun lalu 1,65%. Sedangkan NPF nett tercatat 4,53%, melonjak dari posisi sama tahun lalu 0,88%. Sesuai ketentuan, batas maksimal rasio nett yang ditetapkan otoritas yakni 5%.

Seiring perkembangan tersebut, rasio kecukupan modal tergerus menjadi 12,01%, dari posisi sama tahun lalu 15,92%.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menyatakan OJK mendorong dan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah-langkah perbaikan Mumalat. Tujuannya, memastikan proses tersebut berjalan dengan benar dan berkelanjutan.

“OJK juga terus meminta manajemen Bank Muamalat untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi, dan governance yang baik,” ujarnya.