Pemerintah Persiapkan Diri Jadi Anggota Lembaga Antipencucian Uang

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama Menkominfo Rudiantara memberi keterangan pers di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
29/8/2017, 19.53 WIB

Pemerintah mempersiapkan diri menghadapi penilaian untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) on Money Laudering. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah melalui Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tengah menyusun laporan Mutual Evaluation Review (MER).

Laporan MER berisi data berupa hambatan maupun pelaksanaan rekomendasi yang diminta FATF selama ini. "Kami juga sudah mempunyai progress report yang lengkap dari pemeriksaan internal tentang apa yang sudah kami miliki dan belum kami miliki," kata Wiranto di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Selasa (29/8).

(Baca: Indonesia Diterima Masuk Organisasi Global Anti Pencucian Uang)

Persiapan FATF ini melibatkan koordinasi lintas kementerian, di antaranya dalam rapat hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.

Tim evaluator Asia Pacific Group on Money Laundring (APG) akan melakukan pemilaian MER pada Oktober dan November mendatang. Selanjutnya, hasil evaluasi akan disampaikan pada kegiatan APG Plenary yang berlangsung di Nepal pada Mei 2018.

Tim evaluator dari APG akan menilai sejauh mana kepatuhan pemerintah terhadap berbagai kegiatan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Penilaian kegiatan ini dilakukan oleh para ahli di bidang keuangan hingga sektor penegakan hukum.

(Baca: Ingin Ikut Badan Anti Pencucian Uang, Sri Mulyani Cari Dukungan G20)

Halaman: